Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BNNP Sulteng Kekurangan Anggaran, Komisi III Janji Evaluasi

Komisi III DPR saat ini tengah merumuskan RUU Narkotika dan Psikotropika yang lebih berpihak kepada pendekatan kemanusiaan

Editor: Muh. Abdiwan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
RDP DPR RI - Anggota Komisi III DPR RI Andi Muzakkir Aqil menyuarakan keprihatinan atas melonjaknya peredaran narkoba di Sulawesi Tengah saat melakukan reses ke Kota Palu, Jumat (25/7/2025). Pria yang akrab disapa AMAL itu menyebutkan bahwa Sulteng kini masuk dalam empat besar wilayah dengan peredaran narkoba tertinggi di Indonesia, dan menurutnya, hal ini tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan lokal semata. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Komisi III DPR RI Andi Muzakkir Aqil menyuarakan keprihatinan atas melonjaknya peredaran narkoba di Sulawesi Tengah saat melakukan reses ke Kota Palu, Jumat (25/7/2025).

Pria yang akrab disapa AMAL itu menyebutkan bahwa Sulteng kini masuk dalam empat besar wilayah dengan peredaran narkoba tertinggi di Indonesia, dan menurutnya, hal ini tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan lokal semata.

Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba di Sulteng adalah ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial-ekonomi nasional yang harus direspons dengan strategi menyeluruh dan terintegrasi.

AMAL juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng atas kerja keras mereka di tengah keterbatasan anggaran yang saat ini menjadi kendala utama dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan narkoba.

Kepada Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule, AMAL menyatakan bahwa dirinya memahami kegelisahan terhadap efisiensi anggaran akibat pengetatan fiskal nasional, dan menjanjikan akan mendorong adanya evaluasi anggaran ke depan.

“Insha Allah, kita akan mereview dan mencoba melihat kemungkinan adanya penambahan anggaran,” ujar AMAL yang juga merupakan Anggota Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika.

Namun di tengah keterbatasan tersebut, AMAL meminta agar BNNP Sulteng lebih menguatkan koordinasi dan sinergi dengan Kepolisian serta Kejaksaan guna memaksimalkan penanganan kasus-kasus narkoba secara efektif.

Ia menekankan pentingnya pendekatan represif yang terukur dan humanis, terutama dalam menyikapi perbedaan antara pemakai dan pengedar narkoba, agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap korban penyalahgunaan.

AMAL mengungkapkan bahwa Komisi III DPR saat ini tengah merumuskan RUU Narkotika dan Psikotropika yang lebih berpihak kepada pendekatan kemanusiaan, dengan parameter yang jelas dalam membedakan pengedar dan pemakai.

“Jadi, saya minta tolong agar para pemakai yang memang murni hanya pemakai narkoba diposisikan sebagai korban. Jangan represif terhadap mereka,” pintanya.

Lebih jauh, AMAL menekankan bahwa pendekatan preventif harus diperkuat melalui edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, melalui sekolah dan komunitas.

Ia menyarankan agar BNNP menggandeng tokoh agama, adat, dan organisasi kepemudaan untuk memperluas jangkauan kampanye anti narkoba hingga ke akar rumput.

Dalam rangkaian reses ini, Komisi III DPR RI juga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolda Sulteng, Kapolres se-Provinsi Sulteng, Kajati Sulteng, Kajari se-Provinsi Sulteng, serta Kepala BNNP dan seluruh BNNK se-Sulteng.

Kegiatan RDP tersebut dilangsungkan di Mapolda Sulawesi Tengah, Kota Palu, sebagai bagian dari agenda pengawasan Komisi III terhadap penegakan hukum dan upaya pemberantasan narkoba di daerah.

Tags
DPR RI
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved