Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Jokowi

Mengapa Jokowi Baru Reuni saat Ijazah Palsu Bergulir? Punya Permintaan Khusus

Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming itu mengingatkan rekan kuliahnya agar jangan senang dulu sebelum putusan pengadilan.

Editor: Ansar
KompasTV
JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bersama rekannya saat menghadiri reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025) (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) hadiri reuni teman kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Ternyata Jokowi hadir dalam reuni tersebut untuk bahas ijazahnya.

Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming itu mengingatkan rekan kuliahnya agar jangan senang dulu sebelum putusan pengadilan.

Ia yakin pengadilan memutuskan keaslian ijazahnya.

Hal itu disampaikan Jokowi saat sambutan dalam kegiatan reuni ke-45 tahun alumni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 80 di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).

“Menyampaikan mengenai nostalgia, saya lihat senang semuanya. Tapi jangan senang dulu lho, karena ijazah saya masih diragukan,” kata Jokowi, seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.

“Hati-hati, nanti keputusan di pengadilan. Begitu keputusannya asli, bapak ibu boleh senang-senang. Tapi begitu tidak, yang 88 (alumni) juga palsu,” kata Jokowi disambut tawa  peserta reuni.

Ia mengaku lulus di semua mata kuliah di Fakultas Kehutanan.

Hal itu berbeda dengan teman baiknya, Jambrung Sasono.

"Kita ini kuliah sulit-sulit. Kalau saya, lulus semua, lulus terus. Beda kalau teman baik saya Jambrung," candanya.

Ia kemudian memanggil sahabat kuliahnya, Jambrung Sasono, untuk naik ke depan.

"Pak Jambrung Sasono, seingat saya dulu, matematika sampai empat kali. Sini-sini, Pak. Dosennya Pak Dalio, seingat saya," kata Jokowi.

Jambrung yang juga hadir dalam kegiatan itu pun maju.

Jokowi kemudian menanyakan tentang berapa kali ia mengulang mata kuliah matematika.

"Delapan kali," jawab Jambrung langsung disambut tawa peserta reuni.

"Seingat saya empat kali mengulang, ternyata delapan kali," timpal Jokowi.

"Beliau ini teman dekat saya, kemana-mana dengan saya. Jadi saya ingat betul. Nah, kalau yang diragukan Pak Jambrung itu boleh, matematikanya mengulang. Saya itu nggak pernah mengulang," kelakar Jokowi.

Namun di balik canda, ada badai yang belum reda. Jokowi kini tengah menghadapi laporan hukum terkait tuduhan ijazah palsu dari lima nama yang tak asing bagi publik.

Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani. 

Kelimanya kini berstatus terlapor dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya sejak 30 April 2025.

Meski Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli, proses hukum tetap berjalan.

Bahkan, Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi-saksi di Solo, termasuk teman-teman Jokowi semasa sekolah di SMAN 6 Solo. 

Roy Suryo cs, yang selama ini lantang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi, kini menghadapi tekanan balik dari jalur hukum. 

Perseteruan ini pun memecah opini publik.

Di satu sisi, ada yang memandang ini sebagai bentuk klarifikasi dan pembelaan diri Presiden.

Di sisi lain, ada yang melihat ini sebagai cara membungkam kritik di era demokrasi.

Sementara itu, UGM secara resmi tetap mengakui Jokowi sebagai alumnus sah.

Situs resmi kampus menyebutkan bahwa Jokowi menjalani studi dari 1980 hingga lulus pada 5 November 1985 dengan NIM 80/34416/KT/1681.

Namun publik tetap bertanya-tanya: jika semuanya jelas, mengapa proses hukum ini justru seperti membuka kembali ruang spekulasi?

Jokowi pun sempat menyinggung absurditas situasi ini.

"Saya geleng-geleng... kok kadang tak masuk logika tapi peristiwanya seperti yang kita lihat," katanya.

Kini, publik menunggu babak lanjutan dari drama panjang ini, akankah polemik ini berakhir di pengadilan, atau justru menjadi kisah politik tak berkesudahan?

Roy Suryo cs telah mengguncang narasi tunggal tentang keabsahan seorang Presiden.

Tapi pertanyaan terbesarnya tetap menggantung, apakah candaan Jokowi di atas panggung reuni cukup untuk menepis keraguan?

Kronologis Polemik Dugaan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo 

1. Awal Mula Tuduhan (2022)

Oktober 2022: Seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono menggugat keabsahan ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia menuding bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai Presiden.

Gugatan menyebutkan bahwa Jokowi tidak benar-benar kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

PN Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut karena tidak berdasar dan tidak memenuhi unsur hukum.

Belakangan, Bambang Tri Mulyono ditangkap berdasarkan LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim, tertanggal 29 September 2022.

Penyidik juga telah memeriksa 23 orang saksi dan 7 saksi ahli, serta menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah flashdisk, tangkapan layar, dan dua lembar screenshot video. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap Bambang Tri.

Ia dinyatakan bersalah bukan atas penistaan agama atau ujaran kebencian, melainkan karena menyebarkan berita bohong secara bersama-sama. Ia dijerat dengan Pasal 14 ayat 1

Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Umum Pidana jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Penulis buku Jokowi Undercover ini mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan kasus hukum yang menjeratnya.

Permohonan PK itu diajukan oleh kuasa hukum Bambang, Pardiman, di Pengadilan Negeri Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 24 Juni 2025. 

2. Publik Ikut Menyoroti (2023–2024)

Menurut laporan dari Roy Suryo, Dian Sandi disebut sebagai pengunggah pertama foto ijazah Jokowi ke media sosial, bukan Roy Suryo. 

Dian Sandi mengklaim memperlihatkan dokumen akademik presiden itu dan menyatakan siap melawan kritik dari Roy Suryo dkk

Sejumlah tokoh mulai menanggapi isu ijazah Jokowi, termasuk Roy Suryo, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, dan Rismon Sianipar.

Mereka mengangkat isu ini di media sosial dan forum publik, menyatakan ada kejanggalan administratif dalam dokumen pendidikan Jokowi.

3. Klarifikasi UGM (2022–2025)

UGM melalui situs resmi dan berbagai pernyataan publik menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan Angkatan 1980 dengan nomor induk mahasiswa yang sah (80/34416/KT/1681), dan lulus pada 5 November 1985.

UGM menyatakan semua dokumen dan proses akademik Jokowi tercatat dan autentik.

4. Penyelidikan Bareskrim Polri (2024)

Bareskrim Mabes Polri melakukan verifikasi terhadap dokumen akademik Jokowi.

Hasilnya tidak ditemukan indikasi pemalsuan ijazah.

Seluruh dokumen Jokowi dinyatakan asli dan legal.

5. Jokowi Ambil Langkah Hukum (April 2025)

Pada 30 April 2025, Jokowi melalui kuasa hukumnya melaporkan lima tokoh penuding—Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani—ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut disertai bukti tangkapan layar, video, dan pernyataan terbuka mereka yang menyebut Jokowi memalsukan ijazah.

6. Pemeriksaan Saksi (Juli 2025)

Pada 23 Juli 2025, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi di Polresta Solo, termasuk rekan seangkatan Jokowi saat SMA di SMAN 6 Solo dan UGM.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami laporan Jokowi dan memperkuat proses hukum terhadap pihak-pihak yang menuduh.

7. Reuni UGM dan Pernyataan Jokowi (26 Juli 2025)

Jokowi hadir dalam Reuni ke-45 Fakultas Kehutanan UGM di Sleman, Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Jokowi menyindir polemik ijazahnya dengan nada bercanda, menyebut, "Jangan senang dulu, ijazah saya masih diragukan," yang disambut gelak tawa para alumni.

Ia juga mengaku heran kenapa keabsahan ijazah masih diragukan, padahal ia tidak pernah mengulang satu mata kuliah pun selama kuliah di UGM.
 
8. Status Terakhir (Juli 2025)

Kasus pencemaran nama baik masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.

Para terlapor seperti Roy Suryo dkk belum ditetapkan sebagai tersangka, namun proses hukum masih berjalan.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved