Kasus Narkoba Bulukumba
Bawa Sabu dan Timbangan, Warga Bontoraja Bulukumba Ditangkap Polisi
Polres Bulukumba tangkap warga Bontoraja, Gantarang, karena bawa sabu 8,5 gram. Tersangka ditangkap di Jalan Pisang, Ujung Bulu.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polres Bulukumba
KASUS SABU – Polisi tangkap warga Dusun Lahumbung, Desa Bontoraja, Kecamatan Gantarang, Minggu (20/7/2025). KL kini ditahan di Polres Bulukumba.
Ia berharap polisi dan personel Badan Narkotika Kabupaten (BNK) aktif memberantas pelaku narkotika, termasuk dari kalangan aparatur sipil.
"Seorang aparatur tak bisa melayani masyarakat jika dia pengguna sabu," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Pemkab Bulukumba tes urine terhadap pegawai Pemkab, RSUD, dan Sekretariat DPRD.
Hasilnya, tiga orang dinyatakan pengguna narkotika.
Ketiganya kini menjalani rehabilitasi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-07-26-kasus-sabu-bulukumba.jpg)