Kasus Narkoba Bulukumba
IRT Asal BTN Bayu Perdana Bulukumba Tertangkap Bawa Sabu
Mahnia Zainuddin, ibu tiga anak asal BTN Bayu Perdana Bulukumba, tertangkap bawa sabu. Ia panik saat didatangi polisi di depan toko swalayan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBULUKUMBA.COM, GANTARANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Mahnia Zainuddin (40) panik saat didatangi polisi di teras Alfamart, Jl Dr Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Minggu (12/10/2025) pukul 11.00 Wita.
Ibu tiga anak asal BTN Bayu Perdana 5, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba itu gelisah saat empat anggota Satres Narkoba Polres Bulukumba mendekatinya.
Polisi langsung meminta Mahnia memperlihatkan tas putih kecil yang dibawanya.
“Dari tangan terduga pelaku Mahnia, anggota sita barang bukti sabu berupa satu saset,” kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, Kamis (16/10/2025).
Akhmad Risal menjelaskan, Mahnia bukan target operasi hari itu.
Namun, karena terlihat panik dan gerak-geriknya mencurigakan, polisi mendekatinya.
“Apalagi Mahnia sudah dua kali digerebek, tapi lolos karena tak ditemukan barang bukti,” ujarnya.
Mahnia langsung dibawa ke Polres Bulukumba untuk diproses hukum.
Barang bukti sabu dan sampel urine dikirim ke Labfor Polda Sulsel untuk diuji.
Jika terbukti positif dan sabu itu miliknya, Mahnia terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Mahnia Jadi Tulang Punggung Tiga Anak
Mahnia mengaku menjadi tulang punggung tiga anaknya setelah suaminya tertangkap karena kasus narkotika beberapa bulan lalu.
Kepada polisi, ia mengaku terpaksa menjual sabu demi memenuhi kebutuhan hidup.
“Umurnya anak saya yang bungsu baru tiga bulan,” kata Mahnia dengan mata berkaca-kaca saat diperiksa.
Data Satres Narkoba Polres Bulukumba mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 127 orang ditangkap karena kasus narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-10-16-IRT-TERSANDUNG-NARKOBA.jpg)