Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba Bulukumba

IRT Asal BTN Bayu Perdana Bulukumba Tertangkap Bawa Sabu

Mahnia Zainuddin, ibu tiga anak asal BTN Bayu Perdana Bulukumba, tertangkap bawa sabu. Ia panik saat didatangi polisi di depan toko swalayan.

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Samsul Bahri/Tribun Timur
KASUS NARKOBA– Mahnia Zainuddin (40), ibu rumah tangga asal BTN Bayu Perdana 5, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Bulukumba, Kamis (16/10/2025). Ia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, GANTARANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Mahnia Zainuddin (40) panik saat didatangi polisi di teras Alfamart, Jl Dr Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Minggu (12/10/2025) pukul 11.00 Wita.

Ibu tiga anak asal BTN Bayu Perdana 5, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba itu gelisah saat empat anggota Satres Narkoba Polres Bulukumba mendekatinya.

Polisi langsung meminta Mahnia memperlihatkan tas putih kecil yang dibawanya.

“Dari tangan terduga pelaku Mahnia, anggota sita barang bukti sabu berupa satu saset,” kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, Kamis (16/10/2025).

Akhmad Risal menjelaskan, Mahnia bukan target operasi hari itu.

Namun, karena terlihat panik dan gerak-geriknya mencurigakan, polisi mendekatinya.

 “Apalagi Mahnia sudah dua kali digerebek, tapi lolos karena tak ditemukan barang bukti,” ujarnya.

Mahnia langsung dibawa ke Polres Bulukumba untuk diproses hukum.

Barang bukti sabu dan sampel urine dikirim ke Labfor Polda Sulsel untuk diuji.

Jika terbukti positif dan sabu itu miliknya, Mahnia terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Mahnia Jadi Tulang Punggung Tiga Anak

Mahnia mengaku menjadi tulang punggung tiga anaknya setelah suaminya tertangkap karena kasus narkotika beberapa bulan lalu.

Kepada polisi, ia mengaku terpaksa menjual sabu demi memenuhi kebutuhan hidup.

“Umurnya anak saya yang bungsu baru tiga bulan,” kata Mahnia dengan mata berkaca-kaca saat diperiksa.

Data Satres Narkoba Polres Bulukumba mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 127 orang ditangkap karena kasus narkotika.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved