Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vonis Hasto

Mengenal Rios Rahmanto Hakim Tipikor Vonis Hasto, Harta Tak Sampai Rp600 Juta

Rios Rahmanto menjadi hakim ketua Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus) sidang Hasto Kristiyanto.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
VONIS HASTO - Kolase Rios Rahmanto (kiri) selaku Majelis Hakim di sidang vonis Hasto Kristiyanto soal kasus suap Harun Masiku, Jumat (25/7/2025). Rios Rahmanto menhatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara terhadap Hasto, Jumat (25/7/2025). 

Profil Rios Rahmanto

Rios Rahmanto adalah seorang hakim aktif yang tercatat di PN Jakarta Pusat.

Dikutip dari situs resmi PN Jakpus, jabatan Rios di PN Jakpus adalah Hakim Madya Utama.

Hakim Madya Utama adalah sebuah jabatan fungsional hakim yang berada pada pangkat/golongan (IV/c).

Pangkat/golongan Rios Rahmanto sendiri yaitu Pembina Utama Muda (IV/c).

Sebagai hakim aktif, Rios memiliki Nomor Induk Pegawai atau NIP 197402112000031003.

Rios Rahmanto lahir Indramayu, Jawa Barat, pada 11 Februari 1974.

Ia telah malang melintang berkarier di dunia pengadilan.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto pada tahun 2021.

Karier Rios makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Ketua PN Salatiga.

Dalam kariernya, ia juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Ketua PN Magelang.

Baru setelah itu, Rios Rahmanto dimutasi sebagai hakim di PN Jakpus.

Nama Rios juga sempat menjadi sorotan karena berhasil lolos seleksi tertulis sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK pada 2024.

Rios mengenyam pendidikan S1 di Universitas Airlangga dan S2 di Universitas Indonesia (UI).

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Rios Rahmanto, S.H., M.H.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved