Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos

Apa Itu DTSEN? Sistem Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Sistem DTSEN langkah proses verifikasi menggantikan peran utama DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
BANSOS - Informasi terbaru pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  Pencairan PKH - BPNT kini menggunkan sistem Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN). 

Proses Penyaluran PKH Tahap 3 (Juli–September 2025)

Penyaluran bansos PKH tahap 3 dilakukan secara bertahap selama Juli hingga September 2025.

Pembayaran dana bansos PKH tahap 3 akan dilakukan melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) milik KPM lewat bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia, terutama bagi wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) atau dengan kendala perbankan.

Daftar penerima diambil langsung dari data DTSEN terbaru yang telah diverifikasi sebelum penyaluran.

Jika ingin tahu cara cek bansos PKH BPNT 2025, silakan simak tahapannya.

1. Cek Lewat Website Resmi Kemensos

Langkah-langkah:

Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

Pilih wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan

Masukkan nama lengkap sesuai KTP

Masukkan kode captcha yang muncul di layar

Klik tombol "Cari Data"

Jika terdaftar, akan muncul informasi jenis bansos (PKH/BPNT) yang diterima beserta periode penyalurannya. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".

Catatan: Data yang dimasukkan harus sesuai dengan KTP agar hasil pencarian akurat.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved