Kepala LPMI UWIBHA Makassar: SPMI Kunci UWIBHA Raih Akreditasi Unggul
Hasil audit tersebut digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan peningkatan berkelanjutan agar pelaksanaan SPMI semakin optimal.
TRIBUN-TIMUR.COM - Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas Wira Bhakti (UWIBHA) Makassar berkomitmen mewujudkan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang andal guna mendukung visi universitas menjadi perguruan tinggi unggul.
Kepala LPMI UWIBHA Makassar, Surianto, mengonfirmasi pelaksanaan SPMI di UWIBHA telah berjalan sesuai siklus PPEPP, yaitu penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan.
“Penetapan standar mutu dilakukan merujuk pada Permendikbud No. 53 Tahun 2023, kemudian diimplementasikan melalui dokumen mutu dan program kerja masing-masing unit,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Evaluasi mutu, kata Surianto dilakukan secara berkala melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI).
Hasil audit tersebut digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan peningkatan berkelanjutan agar pelaksanaan SPMI semakin optimal.
Surianto menekankan bahwa penerapan SPMI yang efektif menjadi kunci bagi perguruan tinggi untuk meraih akreditasi unggul.
Menurutnya, mutu pendidikan hanya dapat dijamin jika proses internal berjalan sesuai standar dan mendapat pengakuan dari pihak eksternal melalui akreditasi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.