Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

BREAKING NEWS: Gubernur Sulsel Tunjuk Muh Saleh Ganti Setiawan Aswad Jabat Kepala Bappelitbangda

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi menunjuk Drs Muh. Saleh, MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda.

|
Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
UTANG PEN - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Sulsel, Setiawan Aswad, saat ditemui di Gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Kamis (10/7/2025). Setiawan Aswad dari jabatan tersebut pada 21 Juli 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi menunjuk Drs Muh Saleh, MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/61/VII/PLT/1/I/PLT yang ditetapkan pada 22 Juli 2025 di Makassar.

Muh. Saleh, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, akan merangkap tugas sebagai Plt. Kepala Bappelitbangda menyusul pengunduran diri Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.P.L.G dari jabatan tersebut pada 21 Juli 2025.

Dalam surat perintah tersebut, dijelaskan bahwa tugas sebagai Pelaksana Tugas akan dijalankan selama paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang maksimal tiga bulan berikutnya, atau berakhir secara otomatis apabila telah ditunjuk pejabat definitif.

Penunjukan ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sejumlah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah terkait struktur perangkat daerah dan manajemen kepegawaian.

Gubernur menegaskan bahwa pelaksanaan tugas oleh Plt harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terdapat kekeliruan dalam surat perintah tersebut, maka akan dilakukan perbaikan sesuai aturan yang berlaku.

Tembusan surat perintah ini juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulsel.

Tribun masih berusaha untuk konfirmasi pemprov sulsel terkait surat yang beredar ini. 

4 Pejabat Mundur

Empat pejabat Pemprov Sulsel mengundurkan diri era Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi.

Pasangan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi dilantik menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur 20 Februari 2025.

Dua bulan setelah memimpin Sulsel, ada empat pejabatnya mengundurkan diri.

Yaitu Salehuddin, Andi Muhammad Arsjad, Ashari Fakhsirie Radjamilo, dan Junaedi.

Andi Muhammad Arsjad mundur dari jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad mundur dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel.

Ia pernah menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, dan Junaedi mundur menjabat Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Sulsel.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved