Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wagub Sulsel Sudah Jawab Semua Pertanyaan DPRD, Setiawan: Teknis akan Dijawab dalam Rapat Pansus

“Bahwa ada fraksi yang mempertanyakan hal teknis itu akan dibawah dan dijawab melalui rapat selanjutnya,” jelasnya menambahkan.

dok pribadi
Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Bappelitbangda Sulsel Setiawan Aswad menegaskan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi dalam Rapat Paripurna di DPRD Sulsel belum lama sudah menjawab seluruh pertanyaan fraksi di DPRD Sulsel.

Hanya saja memang, menurutnya, secara teknis akan dijawab lagi di tingkat rapat Banggar dan Pansus.

Hal tersebut ditegaskan Setiawan Aswad menjawab pernyataan sekaligus pertanyaan Yeni Rahman dari Fraksi PKS yang menyebutkan bahwa tanggapan atau jawaban Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi lain yang ditanyakan dewan lain dijawab.

“Sudah sangat jelas apa yang dijawab ibu Wagub di DPRD. Semua fraksi sudah terima kecuali memang PKS yang sempat mempertanyakan. Tapi kan semua sudah terjawab secara umum oleh Ibu Wagub. Nah, untuk jawaban teknis, akan dijawab melalui rapat Banggar dan Pansus nantinya yang lebih spesifik,’’ jelas Setiawan Aswad, seperti rilis diterima Tribun Timur, Kamis (10/7/2025) malam.

Apalagi, lanjut Setiawan Aswad, jawaban Ibu Wagub ini ditanggapi positif seluruh fraksi. “Bahwa ada fraksi yang mempertanyakan hal teknis itu akan dibawah dan dijawab melalui rapat selanjutnya,” jelasnya menambahkan.

Terkait Naskah akademis, memang ada beberapa hal yang perlu diperbaiki sesuai saran DPRD, keterbatasan akademisi sebenarnya lebih diakibatkan oleh adanya perubahan norma yang mengatur penyusunan RPJMD dimana sebelumnya mengacu pada Permendagri No. 86 Tahun 2017 dimana pada norma itu tidak dipersyaratkan adanya Naskah Akademik karena Perda ttg RPJMD berbeda dengan Perda teknis sektoral lainnya yang mensyaratkan naskah akademik.

Nanti di Inmendagri  No. 2 tahun 2025 yang keluar pada saat kita sudah menyusun Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD khususnya pada pasal yang menyatakan bahwa Rancangan Teknokratik (Rantek) RPJMD menjadi bagian dari substansi utama Naskah Akademik RPJMD.

Sementara Ranwal itu sendiri adalah Rantek yang mengintegrasikan visi, misi dan program prioritas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.

Jadi saya kira kita sepakat akan memperbaiki Naskah Akademik dengan mengintegrasikan substansi Rantek.

Terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih butuh penjelasan dan jawaban teknis, nanti akan dijelaskan secara teknis. Namun, sudah sangat jelas jawaban Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Bahwa Pemprov Sulsel berkomitmen akan menyelesaikan DBH yang masih ada kurang salur.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Sakura mengatakan bahwa terkait DBH yang kurang salur sudah sesuai dengan kesepakatan dengan DPRD lama.

“bahwa sudah ada skema pembayaran DBH yang kurang salur selama 7 bulan. Dan itu skemanya disetujui DPRD lama bersama dengan Pj Gubernur saat itu Prof Zudan,” beber Sakura.

3 Skema penyaluran DBH tersebut, sudah terbayarkan skema 1, sebanyak 3 bulan. Skema II akan dibayarkan 2 bulan pada tahun 2026 dan skema III akan dibayarkan 2 bulan pada tahun 2027.

“Itu untuk yang kurang salur. Sedangkan untuk tahun yang berjalan 2025 ini lancar semua. Sekarang kan sudah berjalan di bulan kelima sudah tersalur. Tunggu segera disalurkan bulan selanjutnya,” ujar Sakura.

Menurut Sakura, tidak ada sama sekali niat menahan penyaluran DBH. Semua sudah tersalurkan untuk tahun yang berjalan 2025. Hanya memang ada tujuh bulan yang kurang salur dan itu ada skemanya dan itu sudah ada kesepakatan lembaga antara DPRD dan Pemprov Sulsel tahun 2024 lalu.

“Silakan tanya Pak Ketua DPRD Sulsel saat itu Pak Ni’matullah. Jadi tidak ada yang menahan semua melalui mekanisme dan skema itu jelas,” tutup Sakura.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved