Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2025

Aturan Baru Seleksi CPNS 2025/2026 dari BKN, Pendaftar Dimudahkan Lulus

Peserta juga bisa mengulang hanya bagian tes belum lulus, tanpa perlu mengulang seluruh subtes.

Editor: Ansar
menpan.go.id
SELEKSI CPNS 2025 - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini menyiapkan desain baru dalam sistem seleksi CPNS 2025/2026.(https://menpan.go.id) 

Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.

Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.

Tidak dilakukan secara serentak lagi melalui sistem terbaru yang sedang direncanakan oleh Kepala BKN tersebut.

Adapun, salah satu fitur unggulan sistem baru ini adalah masa berlaku nilai tes selama dua tahun.

Peserta bisa menggunakan skor tersebut untuk mendaftar formasi yang berbeda. Bahkan, bisa ikut tes ulang jika ingin memperbaiki nilai.

Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku. Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.

Dengan demikian, meski detail teknis dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan, BKN meminta masyarakat tetap update lewat kanal resmi.

Jika benar diterapkan, ini bisa menjadi perubahan terbesar dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.

Untuk itu, para peserta diharapkan bisa mempersiapkan diri sematang-matangnya agar mempermudah sistem baru berjalan.

Persiapan Tes CPNS 2025/2026

Berikut ini, beberapa tips persiapan menghadapi CPNS 2025/2026 dengan sistem baru seperti dilansir Tribunpriangan.com di artikel berjudul Angin Baik CPNS 2025-2026 Akan Dibuka, Begini Ketentuan Sistem Baru Penerimaan CASN: 

1. Persiapan Dokumen:

Pahami syarat dokumen yang diperlukan: Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen lain yang mungkin diminta oleh instansi yang Anda tuju.

Siapkan dokumen digital: Dokumen-dokumen tersebut sebaiknya disiapkan dalam format digital yang sesuai (misalnya, JPG/JPEG untuk foto dan PDF untuk dokumen lain) dan dalam ukuran yang ditentukan.

Periksa kembali kelengkapan dan keabsahan dokumen: Pastikan semua dokumen yang Anda siapkan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan agar tidak ada kendala saat pendaftaran. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved