Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2025

Pupus Harapan Kelahiran 90 dan 91, Pemerintah Tiadakan CPNS 2025

Pupus harapan anak bangsa kelahiran 1990 karena pemerintah meniadakan CPNS 2025

Editor: Ari Maryadi
BKN
CPNS - Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wisudo Putro Nugroho. Wisudo mengungkapkan pemerintah belum membuka pendaftaran CPNS pada tahun 2025 ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Pupus harapan anak bangsa kelahiran 1990 yang belum jadi pegawai negeri sipil (PNS).

Pemerintah memutuskan meniadakan pendaftaran CPNS 2025.

Dengan demikian pupus harapan anak bangsa kelahiran 1990.

Syarat pendaftaran CPNS 2025 tidak boleh berumur 35 tahun.

Kelahiran 1990 genap berumur 35 tahun pada 2025 ini.

Selain itu anak bangsa kelahiran 1991 juga terancam.

Mereka genap berumur 34 tahun pada 2025 ini.

Pemerintah memastikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak akan dibuka pada 2025.

Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini hanya difokuskan pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tiga instansi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wisudo Putro Nugroho, Jumat (25/7/2025). 

“Seleksi CASN tahun 2025 dilaksanakan khusus untuk formasi PPPK pada tiga instansi berikut: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional,” kata Wisudo, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Fiks! Tidak Ada Pendaftaran CPNS 2025, PPPK Hanya untuk 3 Instansi Susah Lulusnya

Selain tiga instansi tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) belum dapat memastikan jadwal maupun mekanisme pembukaan formasi PPPK tahun ini. 

“Untuk Kementerian Sosial masih menunggu mekanisme lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan pemerintah belum dapat membuka seleksi CPNS 2025

“Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu,” kata Rini, Selasa, 3 Juni 2025.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved