Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2025

Harap-harap Cemas Kelahiran 90 dan 91, Pemerintah Belum Pastikan Pengadaan CPNS 2025

Asa anak kelahiran 1990 dan 1991 jadi PNS terancam pupus, pemerintah belum bisa pastikan pengadaan CPNS 2025

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
PENGADAAN CPNS - Ilustrasi CPNS menerima SK pengangkatan. Pemerintah belum bisa memastikan pengadaan CPNS 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Harap-harap cemas anak kelahiran 1990 dan 1991 yang ingin jadi pegawai negeri sipil (PNS).

Anak kelahiran 1990 berumur 35 tahun pada tahun ini.

Sementara anak kelahiran 1991 berumur 34 tahun.

Pemerintah belum bisa memastikan pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2025 ini.

Jika CPNS 2025 ditiadakan, masa pupus harapan anak bangsa kelahiran 1990 dan 1991.

Batas usia mendaftar CPNS yakni sebelum genap berumur 35 tahun pada saat submit berkas pendaftaran.

Pemerintah menyampaikan belum ada keputusan final tentang pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2025 dan PPPK 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mohammad Averrouce soal update terbaru pengadaan CPNS 2025 dan PPPK 2025.

Mohammad Averrouce mengatakan, keputusan pengadaan CPNS 2025 dan PPPK 2025 baru akan dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto.

"Pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian proses seleksi CASN 2024, baik untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk penyelesaian tenaga non-ASN," kata Averrouce dalam rilis yang diterima Tribun Timur Senin (2/6/2025).

Mohammad Averrouce melanjutkan, belum ada keputusan final tentang pengadaan CPNS 2025 dan PPPK 2025 hingga awal Juni 2025 ini.

"Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi terkait pengadaan CASN tahun 2025," kata Averrouce.

Averrouce melanjutkan, kepastian mengenai pengadaan CASN 2025 akan dibahas lebih lanjut bersama Presiden Prabowo, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), serta seluruh pemangku kepentingan terkait. 

"Keputusan akhir akan disampaikan kepada publik secara transparan dan berdasarkan pertimbangan kebutuhan riil ASN di berbagai instansi," kata Averrouce.

Averrouce mengatakan, Kemepan RB berkomitmen terhadap Kebutuhan Pelayanan Publik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved