Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beras Oplosan

Sulsel Jadi Lokasi Distribusi Beras Oplosan 4 Perusahaan Besar

Satgas Pangan Polri pun mengambil sampel di 10 provinsi untuk empat perusahaan besar yang mendistribusikan beras oplosan.

Editor: Muh Hasim Arfah
tribunnews.com
BERAS OPLOSAN- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri merilis laporan beras oplosan di Indonesia, Kamis (10/7/2025). Satgas Pangan menemukan beras oplosan di Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM-  Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri merilis laporan Beras oplosan di Indonesia. 

Satgas Pangan Polri pun mengambil sampel di 10 provinsi untuk empat perusahaan besar. 

Empat perusahaan besar produsen beras premium saat ini tengah diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena diduga melakukan praktik curang terkait mutu dan takaran beras.

Empat perusahaan tersebut antara lain Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, membenarkan bahwa keempat produsen tersebut kini dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Brigjen Helfi kepada media, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Harga Beras Melonjak di Sulsel, Warga Menjerit Padahal Cadangan Beras 4,2 Juta Ton

Berdasarkan hasil investigasi awal, Wilmar Group diduga melakukan kecurangan terhadap sejumlah produk beras premium seperti Sania, Sovia, Fortune, dan Siip.

Dugaan pelanggaran didasarkan pada hasil uji terhadap 10 sampel yang diambil dari berbagai daerah seperti Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.

Sementara itu, Food Station Tjipinang Jaya yang memproduksi merek Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos juga ditemukan tidak memenuhi standar mutu.

Sembilan sampel dari Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh menunjukkan hasil yang tidak sesuai.

Perusahaan Belitang Panen Raya (BPR), produsen Raja Platinum dan Raja Ultima, diduga melanggar standar mutu berdasarkan hasil uji dari tujuh sampel di Sulsel, Jawa Tengah, Kalsel, Jabar, Aceh, dan Jabodetabek.

Adapun Sentosa Utama Lestari, bagian dari Japfa Group, juga masuk dalam daftar pemeriksaan.

Produk mereka dengan merek Ayana diduga tidak sesuai standar berdasarkan tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Satgas Pangan Polri akan terus memperkuat pengawasan terhadap komoditas pangan strategis, termasuk beras, demi melindungi hak konsumen dan menjaga integritas distribusi bahan pokok nasional.

“Kami berkomitmen menindak setiap pelanggaran terhadap standar pangan, karena menyangkut langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat,” tegasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved