Tribun RT RW
Sosok Andi Makmur, Anggota DPRD Makassar 'Ributi' Larangan Pjs Ketua RT Ikut Pemilihan
Kebijakan tersebut tercantum dalam draf Peraturan Wali Kota (Perwali) yang hingga kini masih menunggu kejelasan finalisasi.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Menurut Noval, regulasi harus disosialisasikan secara terbuka dan ditaati oleh seluruh pihak yang terlibat, termasuk aparat kelurahan dan kecamatan.
"Kita pada prinsipnya mengingatkan agar Pemkot melalui lurah dan camat menjalankan ini dengan kontrol ketat. Jangan sampai ada intervensi. Pemilihan harus berjalan sesuai aturan yang ditetapkan. Kita tunggu petunjuk teknisnya," ujarnya.
DPRD berharap proses pemilihan RT/RW berjalan lancar, adil, dan minim gesekan di tengah masyarakat.
Mereka juga mendorong agar yang terpilih nanti benar-benar merupakan representasi pilihan terbaik warga di tingkat lingkungan.
Sementara, Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan, menyebut hasil fasilitasi dari Biro Hukum Pemprov Sulsel telah diterima.
"Ada beberapa catatan teknis, seperti tata bahasa dan nomenklatur. Tidak ada perubahan substansial," ujarnya.
Penyesuaian ditarget rampung dalam 1-2 hari sebelum dikembalikan ke provinsi. Jika disetujui, Perwali akan segera diundangkan, dengan target tuntas sebelum akhir Juli 2025.
Salah satu poin penting dalam Perwali ini adalah larangan bagi Penjabat Sementara (Pjs) RT/RW untuk mencalonkan diri dalam pemilihan. Pjs hanya berperan sebagai penyelenggara bersama kelurahan dan kecamatan untuk menghindari konflik kepentingan.(*)
| Waspada TPS Liar, Camat Biringkanaya Kerahkan RT/RW dan Linmas Jaga Titik Rawan |
|
|---|
| Talasalapang Jadi Target Pembuangan Sampah Oknum Warga, Camat Kerahkan Lurah dan RT RW |
|
|---|
| Biringkanaya-Rappocini Siaga! 2 Camat Makassar Murka Wilayahnya Darurat Sampah Liar |
|
|---|
| Camat: 1 Jam Sampah Ujung Tanah Sudah Harus Terangkut |
|
|---|
| Suasana Warga Antre Setor Sampah Nonorganik di BSU Makkio Baji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kantor-DPRD-Makassar-1-1092024.jpg)