TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Camat Rappocini, Yudistira Ekaputra Nugraha, memerintahkan pengawasan terhadap sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar, khususnya di kawasan Talasalapang.
Yudistira mengungkapkan, salah satu titik yang pernah menjadi perhatian berada di area TPS3R Talasalapang.
Lokasi tersebut sebelumnya sempat dipenuhi tumpukan sampah hingga menjadi perhatian publik.
“Di Talasalapang, di tempat transfer TPS 3R itu, sudah kami benahi. Kami ratakan tumpukannya dengan bantuan alat berat dan dukungan dari PU,” ujarnya kepada Tribun Timur, Rabu (15/4/2026).
Langkah itu dilakukan untuk mencegah warga kembali membuang sampah sembarangan di area tersebut, meski tetap difungsikan sebagai titik transfer sampah.
“Sudah kami perintahkan lurah untuk memagari supaya tidak ada lagi pembuangan sampah sembarangan, tapi tetap difungsikan sebagai titik transfer,” jelasnya.
Selain Talasalapang, titik rawan lainnya berada di wilayah perbatasan, tepatnya di sepanjang jalan inspeksi kanal antara Kelurahan Rappocini dan Kecamatan Mamajang.
Di lokasi tersebut, pengawasan dilakukan dengan melibatkan lurah serta RT/RW untuk memberikan teguran langsung kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
“Kalau di perbatasan itu, kami siagakan juga. Lurah kami minta aktif, khususnya RT/RW untuk menegur jika ada yang buang sampah,” katanya.
Namun, Yudistira menegaskan bahwa pihaknya tidak mendirikan posko khusus di titik-titik tersebut karena volume sampah yang muncul dinilai tidak terlalu besar.
Sebagai gantinya, pengawasan lebih difokuskan pada peran aktif aparat wilayah dan masyarakat setempat.
Selain pengawasan titik rawan, Kecamatan Rappocini juga mengintensifkan penyisiran di jalan-jalan poros sebagai langkah pencegahan.
Penyisiran dilakukan setiap pagi mulai subuh hingga sekitar pukul 07.00–07.30, serta pada malam hari setelah waktu Isya selama dua hingga tiga jam.
Melalui pola ini, warga diimbau untuk tidak mengeluarkan atau membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan.
“Jadi kami harapkan warga tidak lagi membuang sampah setelah jam penyisiran, baik pagi maupun malam,” tegasnya.
Ia berharap, dengan kombinasi penataan titik rawan dan peningkatan kesadaran masyarakat, praktik pembuangan sampah liar di wilayah Rappocini dapat terus ditekan.