Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Talasalapang Jadi Target Pembuangan Sampah Oknum Warga, Camat Kerahkan Lurah dan RT RW

‎Yudistira mengungkapkan, salah satu titik yang pernah menjadi perhatian berada di area TPS3R Talasalapang. 

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Makmur
PENGELOLAAN SAMPAH - Camat Rappocini, Yudistira Ekaputra Nugraha, memerintahkan pengawasan terhadap sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar, khususnya di Talasalapang. ‎ 

‎TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Camat Rappocini, Yudistira Ekaputra Nugraha, memerintahkan pengawasan terhadap sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar, khususnya di kawasan Talasalapang.

‎Yudistira mengungkapkan, salah satu titik yang pernah menjadi perhatian berada di area TPS3R Talasalapang. 

‎Lokasi tersebut sebelumnya sempat dipenuhi tumpukan sampah hingga menjadi perhatian publik.

‎“Di Talasalapang, di tempat transfer TPS 3R itu, sudah kami benahi. Kami ratakan tumpukannya dengan bantuan alat berat dan dukungan dari PU,” ujarnya kepada Tribun Timur, Rabu (15/4/2026). 

‎Langkah itu dilakukan untuk mencegah warga kembali membuang sampah sembarangan di area tersebut, meski tetap difungsikan sebagai titik transfer sampah.

‎“Sudah kami perintahkan lurah untuk memagari supaya tidak ada lagi pembuangan sampah sembarangan, tapi tetap difungsikan sebagai titik transfer,” jelasnya.

‎Selain Talasalapang, titik rawan lainnya berada di wilayah perbatasan, tepatnya di sepanjang jalan inspeksi kanal antara Kelurahan Rappocini dan Kecamatan Mamajang.

‎Di lokasi tersebut, pengawasan dilakukan dengan melibatkan lurah serta RT/RW untuk memberikan teguran langsung kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

‎“Kalau di perbatasan itu, kami siagakan juga. Lurah kami minta aktif, khususnya RT/RW untuk menegur jika ada yang buang sampah,” katanya.

‎Namun, Yudistira menegaskan bahwa pihaknya tidak mendirikan posko khusus di titik-titik tersebut karena volume sampah yang muncul dinilai tidak terlalu besar.

‎Sebagai gantinya, pengawasan lebih difokuskan pada peran aktif aparat wilayah dan masyarakat setempat.

‎Selain pengawasan titik rawan, Kecamatan Rappocini juga mengintensifkan penyisiran di jalan-jalan poros sebagai langkah pencegahan.

‎Penyisiran dilakukan setiap pagi mulai subuh hingga sekitar pukul 07.00–07.30, serta pada malam hari setelah waktu Isya selama dua hingga tiga jam.

‎Melalui pola ini, warga diimbau untuk tidak mengeluarkan atau membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan.

‎“Jadi kami harapkan warga tidak lagi membuang sampah setelah jam penyisiran, baik pagi maupun malam,” tegasnya.

‎Ia berharap, dengan kombinasi penataan titik rawan dan peningkatan kesadaran masyarakat, praktik pembuangan sampah liar di wilayah Rappocini dapat terus ditekan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved