Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penimbunan Solar Subsidi Dibongkar Polres Luwu, 5.000 Liter Ditemukan di Walenrang

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma menyebut, pihaknya sementara meminta keterangan sopir mobil tangki yang ikut diamankan.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Sauki
PENIMBUNAN BBM - Personel Polres Luwu, Sulawesi Selatan mengamankan 5.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga subsidi dari sebuah lokasi penampungan di Kecamatan Walenrang, Selasa (22/7/2025). 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Personel Polres Luwu, Sulawesi Selatan mengamankan 5.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dari sebuah lokasi penampungan di Kecamatan Walenrang, Selasa (22/7/2025).

Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung mengaku, pengamanan dilakukan setelah petugas menemukan aktivitas pemindahan solar ke dalam mobil tangki milik PT Sri Global Mandiri.

“Setibanya di lokasi, anggota kami mendapati proses pemindahan BBM ke kendaraan tangki. Karena ada dugaan kuat solar tersebut merupakan BBM bersubsidi, kami langsung mengamankan lokasi dan seluruh barang bukti,” jelas Yakobus saat dikonfirmasi.

Saat ini penyidik tengah mendalami asal-usul BBM tersebut dan memeriksa legalitas distribusinya.

“Langkah berikutnya adalah klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan. Kami memastikan proses penyelidikan berjalan profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga: Gudang Penampungan BBM Subsidi Ilegal Ditemukan Hanya Berjarak 4 Km dari Mapolres Pinrang

Yakobus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

"Kami berkomitmen melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi dari negara," tegas Yakobus.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma menyebut, pihaknya sementara meminta keterangan sopir mobil tangki yang ikut diamankan.

"Prosesnya sementara kita lakukan pemeriksaan," akunya.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu menegaskan komitmennya menindak tegas segala bentuk pelangsiran dan penjualan kembali BBM subsidi ke tangan pengepul.

“Saya telah memerintahkan Kasat Reskrim dan seluruh Kapolsek melakukan penyelidikan dan penindakan menyeluruh. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Adnan juga memperingatkan seluruh personel internal Polres Luwu agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Anggota yang terbukti terlibat akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved