Disdag Makassar Klaim Kenaikan Beras Tak Mengkhawatirkan
Harga beras di Pasar Terong Makassar tembus Rp 360 ribu hingga Rp 400 per 25 kilogram (kg).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Perdagangan Kota Makassar mencatat kenaikan harga beras tidak begitu signifikan, baik beras medium maupun premium.
Kepala Bidang Pengendalian Bapokting Dan Pengawasan Kemetrologian Dinas Perdagangan Kota Makassar, Wahyudin Ali Achmad mengungkap, kenaikan harga beras hanya berkisar di Rp100 hingga Rp200 rupiah.
Ia menilai, kenaikan ini tidak begitu mengkhawatirkan, namun pergerakan harga tersebut tetap terhitung naik.
Kondisi seperti ini kata Wahyudin juga terjadi pada bulan-bulan sebelumnya.
"Bulan sebelumnya kenaikannya Rp50 rupiah sampai Rp100 rupiah, kalau bulan ini bergerak diangka Rp100 hingga Rp200," ucapnya kepada Tribun Timur, Senin (21/7/2025).
Kata Wahyudin, kenaikan harga ini dipengaruhi karena tersumbatnya pasokan dari daerah penghasil.
"Beberapa daerah menahan sebagia. stoknya makanya sedikit mempengaruhi harga," ujarnya.
Katanya, Makassar bukan daerah penghasil beras sehingga harus bergantung ke daerah-daerah lain.
Baca juga: Stok Beras Menipis di Pasar Luwu, Disdag: Bulog Menampung, Tidak Menyalurkan ke Pedagang
Pasokan beras di Kota Makassar didominasi dari Kabupaten Pinrang dan Sidrap.
Kendati begitu, stok beras di Kota Makassar masih relatif aman. Namun Dinas Perdagangan akan tetap melakukan intervensi.
Intervensi melalui pemantauan harga di pasar tradisional maupun modern hingga memastikan pasokan dari distributor sudah dilakukan.
Selanjutnya akan dilaksanakan program pasar murah di lima pasar di Kota Makassar.
Kelima pasar tersebut antara lain Pasar Pabbaeng-baeng, Pasar Terong, Pasar Daya, Pasar Panakkukang, dan Pasar Sawah
Pasar murah ini akan dilakukan bersama Perum Bulog Makassar.
"Minggu depan kita akan lalukan pasar murah di lima pasar itu. Kita tunggu hasil koordinasi dengan Bulog," tuturnya.
Harga beras di Pasar Terong Makassar tembus Rp 360 ribu hingga Rp 400 per 25 kilogram (kg).
Salah satu pedagang, Hj Nira membeberkan, harga beras merek Mawar Melati Rp 360 ribu per 25 kg, merek Jempol RP 375 ribu per 25 dan tertinggi merek Tiga Mawar seharga Rp 400 ribu per 25 kg.
Nira menyebut, harga beras naik secara bertahap sekira April lalu hingga sekarang.
Mulai Rp 500 sampai Rp 1.000, tergantung dari kualitas beras yang masuk ke pasar.
Padahal sebelummnya, harga beras 25 kg dijual Rp sekira Rp 350 ribu.
Ia menduga kenaikan harga beras karena kurangnya stok beras yang masuk.
“Tidak naik langsung. Biasa Rp 500 tergantung kualitas beras. Kalau dari sananya (panen) bagus, bisa naik langsung Rp 1.000,” paparnya.
Sementara untuk harga eceran beras saat ini dijual mulai Rp 12 ribu per liter sampai Rp 14 ribu per liter. Harga ini tergantung dari kualitas beras.
Walau ada kenaikan harga beras, Nira mengaku tetap mendapat banyak pembeli.
Hal itu terjadi karena beras menjadi kebutuhan pokok.
Namun, ada juga pembel mencari harga beras lebih murah dari yang selama ini dibeli.
“Kalau pembeli tetap, karena mau makan. Ada yang cari beras harga murah, ada juga yang tetap,” tuturnya.
Nira berharap, pemerintah bisa turun tangan menangani harga beras yang mahal.
Meski salah satu upaya telah dilakukan dengan meluncurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Badan Urusan Logistik (Bulog).
Beras SPHP telah beredar di pasaran. Ia menjualnya Rp 62.500 per 5 kg. Setiap pembeli dibatasi Rp 10 kg.
“Untuk tekan harga beras, ada beras dari Bulog. Sudah masuk dua minggu lalu,” sebutnya.(*)
Kejar Mimpi Makassar dan Komunitas Jalan Bareng Ajak Anak Muda Tebar Harapan Lewat Langkah Kecil |
![]() |
---|
Demi Warga Makassar, Munafri Temui Wakil Ketua MPR RI Dorong Sekolah Rakyat di Kepulauan |
![]() |
---|
Appi Janji Boyong Ratusan Suporter Balaikota Mania Nonton PSM vs Persebaya, Sediakan 7 Bus Gratis |
![]() |
---|
Riota Fun Rally 2025 Jadi Kawah Candradimuka Pereli Muda Sulsel |
![]() |
---|
RS Bhayangkara Makassar Minta Maaf soal Foto Visum Selebgram NR Bocor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.