Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Pallawa

248 Pengendara Terjaring Razia Pallawa di Maros, Pelajar hingga Emak-emak Mendominasi

Operasi ini dimulai sejak 14 Juli dan akan berlangsung hingga 28 Juli 2025 mendatang.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL
Operasi Pallawa – Salah satu pengendara ditindak akibat melanggar lalu lintas di Poros Maros-Makassar. Satlantas Polres Maros mencatat 248 pelanggaran selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025.   

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Sebanyak 248 pelanggaran lalu lintas tercatat selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 di wilayah hukum Polres Maros, Sulawesi Selatan.

Operasi ini dimulai sejak 14 Juli dan akan berlangsung hingga 28 Juli 2025 mendatang.

Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A Marwan Afriady menyebut, pelanggaran paling banyak terekam melalui sistem ETLE mobile atau tilang elektronik.

“Dari total 248 pelanggaran, sebanyak 115 ditindak menggunakan ETLE mobile, 42 ditilang manual, dan 91 pengendara hanya diberi teguran,” jelas Marwan, Minggu (20/7/2025).

Ia mengatakan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.

Selain itu, banyak juga ditemukan pelanggar yang melawan arus dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Pelanggar didominasi oleh pelajar dan ibu rumah tangga atau emak-emak,” ujarnya.

Menurut Marwan, teknologi ETLE menjadi andalan dalam pemantauan lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran.

Petugas cukup berpatroli menggunakan mobil yang dilengkapi kamera canggih untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis.

“Jadi tidak perlu menghentikan pengendara di tempat. Semua terekam dan akan diproses sesuai aturan,” tambahnya.

Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Muhammad Arfah menambahkan, penindakan lebih difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Termasuk pengendara yang bermain HP saat berkendara, melawan arus, dan pengendara di bawah umur.

Ia juga menyebut pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan sabuk pengaman juga menjadi sasaran.

“Begitu juga pelanggar batas kecepatan dan mereka yang berada di bawah pengaruh alkohol,” katanya.

Pihaknya menilai pelanggaran seperti ini masih sering ditemui di jalan dan menjadi penyebab utama kecelakaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved