Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Pallawa

Puluhan Pengendara Tidak Gunakan Helm Melintas Depan Mapolres Palopo Hari ke-5 Operasi Pallawa

Diketahui, Polres Palopo laksanakan operasi keselamatan pallawa 2025 sejak 10 hingga 23 Februari 2025.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
PELANGGARAN LALU LINTAS - Pengendara roda dua terciduk menggunakan kendaraan tanpa TNKB melintas depan Mapolres Palopo pada Jumat (14/2/2025) sore. Pelanggaran lalu lintas masih sangat tinggi di Kota Palopo meskipun ops keselamatan pallawa masih berlangsung. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Hari kelima pelaksanaan operasi keselamatan Pallawa 2025, puluhan pengendara roda dua masih melanggar aturan lalu lintas saat melintas di depan Mapolres Palopo.

Diketahui, Polres Palopo laksanakan operasi keselamatan pallawa 2025 sejak 10 hingga 23 Februari 2025.

Operasi keselamatan pallawa ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Sejumlah pelanggaran seperti tidak memasang TNKB, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sejumlah pelanggaran lainnya menjadi sasaran operasi keselamatan pallawa di Kota Palopo.

Namun pada hari kelima pelaksanaan ops keselamatan pallawa ini, banyak pengendara terlihat masih melanggar aturan lalu lintas di Kota Palopo.

Bahkan, pelanggaran tersebut dapat dilihat di depan Mapolres Palopo yang merupakan pelaksana operasi keselamatan pallawa ini.

Pantauan Tribun-Timur.com selama 10 menit di depan Mapolres Palopo pada Jumat (14/2/2025) sore, puluhan pengendara terlihat melintas menggunakan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) serta tidak menggunakan helm.

Selama 10 menit, terlihat 25 pengendara kendaraan roda dua melintas depan Mapolres Palopo tanpa menggunakan helm.

Kemudian 42 kendaraan tanpa TNKB terlihat melintas di depan Mapolres Palopo.

Tak hanya itu, dua pengendara motor juga terlihat melintas tanpa menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.

Jangankan sanksi berupa tilang, sanksi teguran pun bahkan tidak diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas saat melintas di depan Mapolres Palopo pada Jumat (14/2/2025) sore.

Sementara Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Syaharuddin belum memberi tanggapan terkait banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi di depan Mapolres Palopo. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved