Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib 8 Ribu PPPK Sulsel, Pemprov Hapus Anggaran Penggajian Rp 500 Miliar, DPRD Ngamuk

Hal ini mencuat dalam rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel di Gedung Tower DPRD, Jumat (18/7/2025) malam,.

|
Humas Pemkot Makassar
Ilustrasi PPPK - Sebanyak 1.746 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan 2024 menerima SK Pengangkatan. Agenda di Tribun Lapangan Karebosi Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (23/6/2025). Ini pesan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. 

TRIBUN-TIMUR.COM –  Bagaimana nasib 8.000 PPPK Sulawesi Selatan (Sulsel)?

Pemprov Sulsel menghapus anggaran gaji 8 ribu PPPK di Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

Jika Ranperda RPJMD tanpa menyertakan gaji PPPK ini, maka 8 ribu pegawai dengan perjanjian kerja ini tidak akan menerima gaji lagi. 

Hal ini mencuat dalam rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel di Gedung Menara DPRD, Jumat (18/7/2025) malam,.

Rapat berakhir kebuntuan menyusul ketidakhadiran alokasi gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 dalam dokumen perencanaan.

Ketua Pansus RPJMD, Andi Patarai Amir, menegaskan, kebuntuan terjadi karena anggaran sekitar Rp500 miliar untuk membayar gaji sekitar 8.000 PPPK tidak tercantum dalam RPJMD yang disusun oleh tim eksekutif.

“Jadi kami dari Pansus menghentikan rapat. Kami minta tim penyusun untuk mengembalikan anggaran Rp500 miliar itu agar dimasukkan kembali ke dalam RPJMD. Kalau tidak dimunculkan, saya tidak akan melanjutkan pembahasan,” tegas Patarai di hadapan peserta rapat.

Padahal menurut Patarai, pada postur APBD 2025 sudah ada Dana Alokasi Umum (DAU) earmarking senilai Rp288 miliar yang ditujukan untuk pembayaran gaji PPPK sejak Juli 2025.

Namun hingga saat ini, Surat Keputusan (SK) pengangkutan PPPK belum diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.

“Kalau SK itu minimal keluar Agustus, mereka bisa mulai menerima gaji. Tapi sekarang sudah Juli, dan belum ada SK,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan SK bisa berdampak pada kepercayaan dan hak ribuan tenaga PPPK yang telah mengabdi.

Patarai juga menekankan bahwa pembahasan RPJMD hanya akan dilanjutkan apabila pemerintah provinsi menyatakan komitmennya secara tertulis dan merevisi dokumen untuk mencantumkan anggaran PPPK tahun 2026.

Anggota Pansus RPJMD lainnya, Heriwawan, turut menyampaikan kekecewaannya atas kinerja tim penyusun dari eksekutif. Menurutnya, Pansus sudah menunjukkan itikad baik dengan melanjutkan rapat hingga malam, namun tidak diimbangi dengan data kesiapan dari pihak eksekutif.

"Kami semangat menyelesaikan ini. Tapi bagaimana mau menyelesaikan kalau data yang kami butuhkan tidak tersedia? Ini sangat menghambat," kritik Heriwawan.

Rapat yang melibatkan sejumlah pejabat strategis Pemprov, seperti Kepala Bappeda Sulsel, Kepala BPKAD, Inspektur Daerah, serta perwakilan Biro Hukum dan Organisasi, berakhir tanpa kesimpulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved