Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel Tak Anggarkan Gaji PPPK, Legislator PKB: Padahal Ada Dana Alokasi Khusus

Hingga kini Pemprov Sulsel belum memberikan SK pengangkatan PPPK tahun 2025, meskipun lulusan seleksi PPPK telah lama menanti.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Tribun Timur
GAJI PPPK - Ilustrasi PPPK. Pemprov Sulsel tak menganggarkan gaji PPPK tahun 2026. 

“Jadi kami dari Pansus menghentikan rapat, meminta kepada tim penyusun untuk mengembalikan dulu anggaran sebesar Rp500 miliar itu agar dimasukkan kembali untuk pembayaran gaji PPPK tahun 2026,” tegas Patarai.

Ia menambahkan, berdasarkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini, telah terdapat Dana Alokasi Umum (DAU) earmarking senilai Rp288 miliar yang diperuntukkan untuk gaji PPPK tahun ini sebanyak 8.000 orang, terhitung sejak Juli 2025.

Namun hingga kini, Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK tersebut belum diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi.

“Rencana provinsi mengambil batas akhir Oktober, tapi ini sudah Juli. Menurut kami, pemprov seharusnya sudah mengeluarkan SK mereka. Kalau minimal Agustus SK itu keluar, para PPPK bisa menerima gajinya mulai bulan itu,” ujarnya.

Pansus mendesak Pemerintah Provinsi Sulsel agar segera menerbitkan SK pengangkatan PPPK pada Agustus 2025.

Patarai menegaskan, pembahasan RPJMD akan dilanjutkan apabila anggaran gaji PPPK untuk tahun 2026 dimunculkan kembali.

“Kalau tidak dimunculkan, saya tidak akan bahas. Saya tidak berani berhadapan dengan PPPK. Lebih baik saya berdebat di rapat daripada bermasalah dengan masyarakat,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved