PPPK 2025
Daftar Kabupaten dan Kota Sudah Serahkan SK PPPK-CPNS, Makassar Wajo Sidrap Terbanyak
Pemerintah kabupaten dan kota sudah menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM- Sebagian besar pemerintah kabupaten dan kota sudah menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari data tribun-timur.com, Pemerintah Kota Makassar paling banyak mengangkat pegawai PPPK.
Pemerintah Kabupaten Wajo dan Sidrap menyusul dengan masing-masing 510 dan 351 SK PPPK.
Sementara itu, beberapa daerah juga sudah menuntaskan penyerahan SK ini.
Baca juga: Pemprov Sulsel Tak Anggarkan Gaji PPPK, Legislator PKB: Padahal Ada Dana Alokasi Khusus
Berikut daftar pemerintah kabupaten/kota yang sudah serahkan PPPK dan CPNS 2025:
Kota Makassar
Tanggal & Lokasi: Senin, 23 Juni 2025, di Lapangan Karebosi.
Jumlah penerima: 1.746 PPPK formasi 2024
Kabupaten Jeneponto
Tanggal & Lokasi: Kamis, 19 Juni 2025, di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.
Jumlah penerima: 164 PPPK formasi 2024 (100 guru, 25 tenaga kesehatan, 39 tenaga teknis)
Kabupaten Maros
Tanggal & Lokasi: Senin, 14 Juli 2025, di Lapangan Pallantikang, Maros.
Jumlah penerima: 171 PPPK formasi 2024 (80 tenaga teknis, 41 guru, 50 tenaga kesehatan)
Masa berlaku SK: 1 Agustus 2025 hingga 31 Juli 2027, dengan evaluasi berkala
Kabupaten Barru
Tanggal & Pelaksana: Kamis, 12 Juni 2025, SK diserahkan langsung oleh Bupati Barru, Hj.
Ina Kartika Sari
Jumlah Penerima: Sebanyak 225 pegawai PPPK.
Kabupaten Pangkep
Tanggal & Lokasi: Sabtu, 14 Juni 2025, di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
surat keputusan
Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Kota Makassar
Kabupaten Wajo
Sidrap
| Senyum Bahagia Bakri, Difabel Tunanetra Kini Resmi Jadi PPPK di BKD Sulsel |
|
|---|
| 4.047 PPPK Sulsel Tahap II dan Paruh Waktu Dilantik Hari Ini |
|
|---|
| Pelamar PPPK Padati Polres Gowa, Layanan SKCK Tetap Buka Sabtu-Minggu |
|
|---|
| 64 PPPK Enrekang Lolos Pakai SK Fiktif, Terancam Pecat dan Kembalikan Gaji |
|
|---|
| Gubernur Andi Sudirman Sebut Gaji P3K Rahasia Negara? Ini Faktanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/1746-PPPK-Pemkot-Makassar-Terima-SK-Ini-Pesan-Penting-Munafri-Aliyah.jpg)