Baru Empat Hari, 148 Pengendara di Maros Kena Tilang Selama Operasi Patuh Pallawa di Maros
KBO Satlantas Polres Maros , Ipda Harfin mengatakan, mayoritas pelangg dari pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
Ist
OPERASI PALLAWA - Salah satu pengendara ditindak akibat melanggar lalu lintas di Poros Maros-Makassar. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros mencatat sebanyak 148 pelanggaran lalu lintas selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025.
Ia mengimbau masyarakat untuk semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, demi keselamatan bersama.
Operasi Patuh Pallawa 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 28 Juli 2025.
Operasi ini merupakan agenda nasional yang rutin digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia setiap tahun.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan menciptakan ketertiban di jalan raya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Dua Tahun Tanpa Jembatan, Warga dan Pelajar Maros Bertaruh Nyawa Menyeberang Sungai Pakai Gondola |
![]() |
---|
Manusia Silver Asal Makassar Beraksi di Maros, Terpantau Mangkal di Simpang BRI dan Grandmall |
![]() |
---|
Fathan Putra Chaidir Syam Juara Dua Panahan Berkuda di Rusia |
![]() |
---|
PMI Maros Gelar Lokasi X se-Sulsel, 1.500 Peserta Siap Ramaikan Lapangan Andi Baso Camba |
![]() |
---|
Harga Gabah Ikut Naik, Petani Maros Nikmati Berkah Lonjakan Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.