Sosok Iptu Andi Sri Ulva Baso Polisi Makassar Jual Mobil dan Motornya karena Dibeli Pakai Uang Haram
Paur Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Sulawesi Selatan, Iptu Andi Sri Ulva Baso menerima penghargaan Hoegeng Awards 2025.
TRIBUN-TIMUR.COM - Paur Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Sulawesi Selatan, Iptu Andi Sri Ulva Baso menerima penghargaan Hoegeng Awards 2025.
Trofi penghargaan Hoegeng Awards 2025 diserahkan Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025) kemarin.
Hadir, Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Penghargaan itu diraih karena inovasinya dalam sistem pelayanan registrasi kendaraan bermotor.
Sri Ulva Baso membuat inovasi Meja Tanpa Laci di ruang-ruang pelayanan publik Polsek Panakkukang, Unit PPA Polres Takalar, dan Regident Ditlantas Polda Sulsel.
Melalui inovasi ini, Sri Ulva Baso meniadakan pungutan liar dan memberikan transparansi pelayanan.
Inovasi ini lahir setelah dia mengikuti Training of Trainer (ToT) antikorupsi dalam program Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK), di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, beberapa tahun lalu.
Saat itu, Sri Ulva Baso mewakili Polsek Panakkukang.
Dia dimentori Koordinator Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Sulsel, Husaema Husain atau Ema Husain.
Perjalanan Sri Ulva Baso hingga bisa menjadi agen dalam pemberantasan korupsi di lingkungan Polri ditulis di laman resmi SPAK spakindonesia.org.
ToT SPAK di Sorong rupanya menjadi titik balik dalam hidupnya.
Sebelum ikut pelatihan, dia mengakui pernah meminta uang pelicin, amplop dari warga yang dilayaninya.
Mungkin dari kumpulan uang itu dipakai membeli mobil, sepeda motor, dan perhiasan.
Padahal pesan almarhum ayahnya, jangan menjadi polisi karena dekat dengan perilaku korupsi.
Dari Sorong, di sela pelatihan, Sri Ulva Baso menelepon ibunya di Makassar, meminta mobil, sepeda motor, dan perhiasan itu segera dijual.
Integritas Kepemimpinan: Benteng Terakhir Lawan Korupsi |
![]() |
---|
Diduga Terima Suap Rp720 Juta, Bupati Pati Sudewo Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Yaqut di Ujung Tanduk! Temuan KPK, 8 Ribu Jemaah Nunggu 14 Tahun Tidak Berangkat Haji Gegara Korupsi |
![]() |
---|
Korupsi, Patah Tumbuh Hilang Berganti |
![]() |
---|
Lambang Kejaksaan Dicopot! Massa LAP Geruduk Kejati Sulsel Soal Korupsi Pokir DPRD Bone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.