Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Chromebook di Kemendikbud

Jurist Tan Jadi Harun Masiku Jilid 2? Kader PDIP Bertahun-tahun Jadi DPO Belum Berhasil Ditangkap

Kejagung kini didesak menerbitkan red notice ke interpol agar negara dimana Jurist Tan berada menyerahkan yang bersangkutan.

Kolase Tribun
Jurist Tan tersangka korupsi proyek Rp 9,9 triliun berlum ditangkap. Sebelahnya ada Harun Masiku DPO 5 tahun KPK yang belum ditangkap. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Jurist Tan tersangka korupsi Chromebook di Kemendikbud dengan proyek Rp 9,9 triliun belum berhasil ditangkap. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga berhasil menangkap Jurist Tan yang saat ini tidak diketahui keberadaannya. 

Kejagung kini didesak menerbitkan red notice ke interpol agar negara dimana Jurist Tan berada menyerahkan yang bersangkutan.

Beredar kabar Jurist Tan sedang berada di Australia. 

Apakah Jurist Tan akan berakhir seperti Harun Masiku yang sudah 5 tahun berlum ebrhasil ditangkap. 

Bahkan tak ada yang tahu keberadaan Harusn Masiku kader PDIP ini. 

Harun Masiku adalah buron KPK yang hingga kini belum berhasil ditangkap.

Kejagung resmi menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini dan salah satunya Jurist Tan. 

Jurist Tan dekat dengan Nadiem Makarim saat jadi menteri.

Jurist Tan menjadi stafsus Nadiem dan berani mangkir dari pemeriksaan Kejagung hinga tiga kali. 

Jurist Tan diketahui sudah tiga kali mangkir karena tidak memenuhi panggilan penyidik pada 3, 11, dan 17 Juni 2025 lalu. 

Profil Jurist Tan

Tidak banyak diketahui tentang kehidupan pribadi Jurist Tan.

Namun, Jurist Tan terkenal di ekosistem startup Indonesia.

Jurist Tan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved