Korupsi Chromebook di Kemendikbud
Jurist Tan Jadi Harun Masiku Jilid 2? Kader PDIP Bertahun-tahun Jadi DPO Belum Berhasil Ditangkap
Kejagung kini didesak menerbitkan red notice ke interpol agar negara dimana Jurist Tan berada menyerahkan yang bersangkutan.
TRIBUN-TIMUR. COM - Jurist Tan tersangka korupsi Chromebook di Kemendikbud dengan proyek Rp 9,9 triliun belum berhasil ditangkap.
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga berhasil menangkap Jurist Tan yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Kejagung kini didesak menerbitkan red notice ke interpol agar negara dimana Jurist Tan berada menyerahkan yang bersangkutan.
Beredar kabar Jurist Tan sedang berada di Australia.
Apakah Jurist Tan akan berakhir seperti Harun Masiku yang sudah 5 tahun berlum ebrhasil ditangkap.
Bahkan tak ada yang tahu keberadaan Harusn Masiku kader PDIP ini.
Harun Masiku adalah buron KPK yang hingga kini belum berhasil ditangkap.
Kejagung resmi menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini dan salah satunya Jurist Tan.
Jurist Tan dekat dengan Nadiem Makarim saat jadi menteri.
Jurist Tan menjadi stafsus Nadiem dan berani mangkir dari pemeriksaan Kejagung hinga tiga kali.
Jurist Tan diketahui sudah tiga kali mangkir karena tidak memenuhi panggilan penyidik pada 3, 11, dan 17 Juni 2025 lalu.
Profil Jurist Tan
Tidak banyak diketahui tentang kehidupan pribadi Jurist Tan.
Namun, Jurist Tan terkenal di ekosistem startup Indonesia.
Jurist Tan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu.
Koneksi Internet Jadi Tantangan Penggunaan Chromebook di SMP Bone Sulsel |
![]() |
---|
Kepala SMPN 1 Binamu Jeneponto Akui Chromebook Bermanfaat untuk Siswa |
![]() |
---|
Guru SD di Maros Ungkap Ribetnya Gunakan Chromebook Pembagian Kemendikbud |
![]() |
---|
Ratusan Laptop Chromebook Ditumpuk di Tempat Service Komputer di Bulukumba |
![]() |
---|
Berapa Harga Chromebook? Ramai Dibahas Diduga Dikorupsi Eks Pegawai Kemendikbud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.