Judi Togel
Skandal '86' Polres Bantaeng, Propam Polda Sulsel Bergerak
Propam Polda Sulsel tangani dugaan pemerasan oknum polisi di Bantaeng yang minta Rp50 juta agar kasus judi togel dihentikan.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
Meta AI
JUDI TOGEL - Ilustrasi Meta AI - Propam Polda Sulsel tangani dugaan pemerasan oknum polisi di Bantaeng yang minta Rp50 juta agar kasus judi togel dihentikan.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan, membantah adanya praktik pemerasan atau "86" dalam kasus tersebut.
"Tidak ada itu, saudara. Ada yang kita amankan, tapi tetap berproses. Tidak betul. Beberapa hari ke depan berkasnya kami kirim ke Kejaksaan," ujar Iptu Gunawan melalui WhatsApp.
"Kalau tidak salah sepuluh orang kami amankan. Namanya juga tersangka, mungkin ada-ada saja omongannya. Tapi kami tetap jalankan SOP," tambahnya.
Ia juga membantah tudingan soal permintaan pembelian materai.
"Materai apa lagi? Tidak ada. Untuk apa? Setahu saya penyidikan tetap berjalan. Tidak mungkin kami begitu. Pasti ada atensi," tegasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Judi Togel
'Jangan Bergerak' Detik-detik Polisi Tangkap Pelaku Togel di Bantaeng, Bandar Kabur |
![]() |
---|
Skandal Togel Bantaeng: Bandar Lolos, Penyidik Dituding Minta Rp50 Juta |
![]() |
---|
Terduga Judi Togel Ngaku Bayar ‘Upeti’ Rp 2Juta Tiap Bulan, Kapolsek Bantaeng: Saya Tidak Kenal Dia |
![]() |
---|
Pelaku Togel Ngaku Setor ke Kapolsek Rp2 Juta Tiap Bulan, Iptu Adi Wijaya: Saya Tidak Mau Lagi |
![]() |
---|
Asikin Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi, Minta Rp50 Juta untuk Hentikan Proses Hukum Judi Togel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.