Sebab Jurist Tan Stafsus Nadiem Belum Dipenjara Padahal Tersangka Korupsi Proyek Rp 9,9 Triliun
Kejagung sudah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni Sri dan Multasyah selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Jurist Tan merupakan staf khusus Nadiem saat jabat menteri.
Grup Whatsapp bernama "Mas Menteri Core Team" yang menjadi awal mula pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Grup tersebut berisi orang terdekat eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, yaitu staf khusus Jurist Tan dan Fiona.
Grup tersebut, menurut penyidik, dibentuk pada Agustus 2019, sebelum Nadiem dilantik sebagai menteri.
Kejaksaan Agung pun telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini tersebut.
Profil Jurist Tan
Tidak banyak diketahui tentang kehidupan pribadi Jurist Tan.
Namun, Jurist Tan terkenal di ekosistem startup Indonesia.
Jurist Tan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu.
Jurist Tan sempat meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.
Dari informasi yang diterima, suami Jurist Tan merupakan petinggi di Google Asia Tenggara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Om Bethel Desak Jaksa Agung Eksekusi Silfester Matutina Pasca Fitnah JK: Jangan Turun Nyali |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tertimpa Masalah Serius, Dipanggil KPK saat Korupsi Laptop Diusut Kejagung |
![]() |
---|
Siapa Riza Chalid dan Jurist Tan? Sama-sama Tersangka Tapi Kejagung Tak Mampu Tahan |
![]() |
---|
Daftar Daerah Penerima Chromebook di Sulsel, Wajo Terbanyak Kedua |
![]() |
---|
Kelebihan dan Kekurangan Chromebook, Bikin Nadiem Dalam Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.