Nur Afifah Balqis Bikin Sejarah Jadi Koruptor Termuda Indonesia
Nur Afifah Balqis ditangkap KPK kasus dugaan suap di umur ke-24 tahun bersama Abdul Gafur Mas'ud Bupati Penajam Paser Utara
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Abdul Gafur, Nur Afifah, dan empat orang lainnya sebagai tersangka pada Kamis (13/1/2022).
Abdul Gafur, Nur Afifah, Mulyadi, Edi Hasmoro, dan Jusman selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Kemudian, Achmad Zuhdi selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999.
Nur Afifah ditahan bersama Abdul Gafur di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sementara tersangka Mulyadi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, Edi Hasmoro dan Jusman ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, serta tersangka Achmad Zuhdi alias Yudi ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Selanjutnya, pada sidang putusan Senin (26/9/2022), Majelis Hakim menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara bagi eks Bupati PPU Abdul Gafur Masud dan 4 tahun 6 bulan bagi Nur Afifah Balqis.
Pada Senin (26/9/2022) lalu, Nur Afifah dijatuhkan vonis penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Samarinda.
Mantan itu, ditahan di Lapas Perempuan Tenggarong.
Majelis hakim menyatakan Nur Afifah terbukti terlibat melakukan korupsi.
Vonis tersebut, lebih ringan dari tuntutan JPU KPK, yakni 6 tahun penjara
(Sumber: SerambiNews.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sosok Nur Afifah Balqis, Wanita Cantik yang Jadi Koruptor Termuda RI, Tampung Miliaran Uang Suap
| ASN Tak Bisa Lagi Main-main, KPK Bangun Sistem Pengawasan Integritas Digital |
|
|---|
| Belum Menyerah! KPK Masih Kejar Harun Masiku Setelah Enam Tahun DPO |
|
|---|
| Dua Kepala Daerah Asal Sulawesi Ditahan Kasus Korupsi era Prabowo Subianto, Ada Perempuan |
|
|---|
| Zona Merah! Aset Tanah Sulsel Rp27,5 Triliun Belum Legal, KPK Ingatkan Potensi Korupsi |
|
|---|
| Pembatasan Masa Jabatan Ketua Partai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250716-Nur-Afifah-Balqis-koruptor.jpg)