Nur Afifah Balqis Bikin Sejarah Jadi Koruptor Termuda Indonesia
Nur Afifah Balqis ditangkap KPK kasus dugaan suap di umur ke-24 tahun bersama Abdul Gafur Mas'ud Bupati Penajam Paser Utara
Uang dalam bentuk tunai yang terkumpul mencapai Rp 950 juta.
Dikutip dari Kompas.com, Nis Puhadi lantas melapor ke Abdul Gafur bahwa uang siap untuk diserahkan kepada dirinya.
Abdul Gafur pun memerintahkan Nis Puhadi untuk membawa uang tersebut ke Jakarta.
Setibanya di Jakarta, Nis Puhadi dijemput Rizky, orang kepercayaan Abdul Gafur.
Keduanya, mendatangi kediaman Abdul Gafur di wilayah Jakarta Barat untuk menyerahkan uang tersebut.
Singkat cerita, Abdul Gafur mengajak Nis Puhadi dan Nur Afifah datang ke sebuah acara di Jakarta.
Ketiganya mendatangi mal di kawasan Jakarta Selatan, dengan membawa uang senilai Rp 950 juta.
Di mal, Abdul Gafur meminta Nur Afifah untuk menambahkan uang Rp 50 juta dari rekening miliknya. Rekening tersebut, rupanya rekening untuk menampung uang hasil suap.
Nur Afifah menjalankan perintah Abdul Gafur, sehingga uang yang terkumpul mencapai Rp 1 miliar.
Lantas, uang itu dimasukkan ke dalam koper yang telah disiapkan Nur Afifah.
Tim KPK pun bergerak mengamankan ketiganya, yakni Abdul Gafur, Nur Afifah, dan Nis Puhadi berjalan keluar dari lobi mal.
"Tim KPK seketika itu langsung mengamankan uang tunai sejumlah Rp 1 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (saat itu) dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2022).
Bersamaan dengan itu, tim KPK juga mengamankan beberapa pihak di Jakarta dan Kalimantan Timur.
KPK mengamankan seluruh pihak beserta barang bukti, berupa uang sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih.
Jadi Tersangka dan Ditahan
| ASN Tak Bisa Lagi Main-main, KPK Bangun Sistem Pengawasan Integritas Digital |
|
|---|
| Belum Menyerah! KPK Masih Kejar Harun Masiku Setelah Enam Tahun DPO |
|
|---|
| Dua Kepala Daerah Asal Sulawesi Ditahan Kasus Korupsi era Prabowo Subianto, Ada Perempuan |
|
|---|
| Zona Merah! Aset Tanah Sulsel Rp27,5 Triliun Belum Legal, KPK Ingatkan Potensi Korupsi |
|
|---|
| Pembatasan Masa Jabatan Ketua Partai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250716-Nur-Afifah-Balqis-koruptor.jpg)