Tribun RT RW
Desak Pemkot Makassar Buka Peluang ke Pjs Ketua RT, Zulhajar: Suara Masyarakat Patut Diapresiasi
Zulhajar, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat cukup kuat agar para penjabat sementara tetap diberi kesempatan untuk mencalonkan diri.
TRIBUN-TIMUR.COM – Pemerintah Kota Makassar dalam waktu dekat akan menggelar pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Salah satu isu krusial yang mencuat menjelang pelaksanaan pemilihan ini adalah wacana pelarangan bagi penjabat sementara ketua RT/RW untuk maju kembali sebagai calon dalam pemilihan mendatang.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Makassar, Zulhajar, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat cukup kuat agar para penjabat sementara tetap diberi kesempatan untuk mencalonkan diri.
"Saat reses bulan lalu, banyak warga menyampaikan harapan agar pemilihan RT/RW tetap terbuka bagi penjabat yang saat ini menjabat. Mereka menilai beberapa figur penjabat saat ini masih memiliki kapasitas, kapabilitas, kompetensi, dan integritas dalam melayani masyarakat," ujar Zulhajar, Selasa (16/7).
Menurutnya, suara masyarakat tersebut patut diapresiasi dan difasilitasi dalam regulasi, khususnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang tengah disusun sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilihan RT RW.
"Kita semua berharap pemilihan RT/RW yang selama bertahun-tahun tidak dilaksanakan secara langsung bisa berjalan demokratis dan menarik partisipasi luas warga kota," tambahnya.
Zulhajar juga menekankan pentingnya menjaga semangat demokrasi dalam proses ini.
Ia menyebutkan bahwa semua warga harus diberi ruang seluas-luasnya untuk berpartisipasi, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon.
"Selain menjunjung prinsip demokratis, pemilihan RT/RW ini juga penting untuk melahirkan pemimpin di tingkat akar rumput yang memiliki legitimasi kuat dari masyarakat. Mengingat peran ketua RT/RW sangat vital dalam pelayanan dasar warga," jelasnya.
Ia menilai, momen pemilihan ketua RT/RW menjadi langkah awal pemerintahan Wali Kota yang baru dalam membangun tradisi demokratisasi yang lebih baik di tingkat lokal.
"Regulasi yang dibuat nanti harus inklusif dan mempermudah partisipasi semua kalangan. Jangan sampai ada syarat-syarat yang justru membatasi keterlibatan warga dalam pesta demokrasi di level kota ini," tutup Zulhajar.(*)
Hijaukan Lorong Lewat Urban Farming, Dedikasi Pjs Ketua RW 5 Mannuruki untuk Warga |
![]() |
---|
Pengantar RT/RW Dihapus! Urus KTP dan Akta Bisa Langsung ke Kantor Camat |
![]() |
---|
Jadwal Pemilihan RT di Makassar Digelar Oktober 2025, Munafri Teken Perwali |
![]() |
---|
Pemilihan Serentak Ketua RT/RW Parepare Digelar Oktober 2025 |
![]() |
---|
Urus Adminduk di Makassar Kini Tak Perlu Pengantar RT/RW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.