Rekam Jejak Taufan Pawe Wali Kota Parepare saat Polda Sulsel Usut Dinkes
Taufan Pawe adalah Wali Kota Parepare saat kasus dugaan korupsi Dinas Kesehatan sedang bergulir di Polda Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil dan rekam jejak Taufan Pawe, Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Taufan Pawe adalah Wali Kota Parepare saat kasus dugaan korupsi Dinas Kesehatan sedang bergulir di Polda Sulsel.
Polisi menggeledah ruang arsip Balai Kota Parepare, Kantor Dinas Kesehatan Parepare, dan rumah mantan Kepala Bagian Pembangunan Setda Kota Parepare, di Kota Parepare, Sulsel pada Jumat (19/7/2024).
Polisi mencari berkas terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Dinas Kesehatan Parepare pada tahun 2018, di era Taufan Pawe menjabat wali kota.
Beberapa anggota polisi berpakaian sipil terlihat mengeluarkan sejumlah berkas dari ruang arsip Pemerintah Kota Parepare dan memeriksanya satu per satu.
Namun, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Sunarto Setiawan, enggan berkomentar mengenai kegiatan penggeledahan ini karena di luar kewenangannya.
"Nanti setelah ini, karena bukan kapasitas saya, itu Polda (yang melakukan penggeledahan)," ujarnya singkat kepada wartawan.
Penggeledahan masih terus berlangsung hingga saat ini.
Diketahui bahwa kasus korupsi dana Dinas Kesehatan Parepare pada tahun 2018 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 6,3 miliar.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare, dr Yamin, dan mantan Bendahara Dinas Kesehatan, Sandra, telah menjadi tersangka.
Selain itu, dua ASN Parepare berinisial ZJ dan JA juga menjadi tersangka setelah kasus ini dikembangkan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, dua tersangka korupsi dana Dinas Kesehatan Parepare, Jamaluddin Ahmad dan Zahrial Djafar, dituntut hukuman penjara lima tahun dan denda Rp2 miliar.
Kasi Pidsus Kejari Parepare, Ilham, mengungkapkan bahwa sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) akan digelar pada Senin, 26 Desember 2022.
Jamaluddin Ahmad dituntut lima tahun penjara, dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani, serta denda sebesar Rp300 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.
Ia juga dibebankan uang pengganti sebesar Rp2,3 miliar. Jika tidak mampu membayar dalam waktu satu bulan, harta bendanya akan disita, dan jika masih tidak mencukupi, hukuman penjara dua tahun enam bulan akan dijalankan sebagai pengganti.
Sementara itu, Zahrial Djafar dituntut empat tahun enam bulan penjara, dikurangi masa penahanan sementara, serta denda Rp300 juta dengan subsider tiga bulan kurungan. Ia juga dibebankan uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar.
Jika tidak mampu membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan inkracht, harta bendanya akan disita untuk dilelang, dan jika masih tidak mencukupi, hukuman penjara dua tahun tiga bulan akan dijalankan sebagai pengganti.
Sebanyak 139 alat bukti memperkuat dakwaan terhadap Jamaluddin Ahmad dan 126 alat bukti bagi Zahrial Djafar, dengan 40 orang memberikan kesaksian, termasuk tiga ahli.
Salah satu saksi dalam kasus ini adalah mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang telah dipanggil namun belum hadir.
Rekam jejak Taufan Pawe
Profil Taufan Pawe anggota DPR RI.
Taufan Pawe dua periode memimpin Parepare atau periode 2013 - 2023.
Selain anggota DPR RI, Taufan Pawe, juga Ketua Golkar Sulsel.
Taufan Pawe salah satu legislator yang berani mengkritik pengangkatan tim ahli hingga staf khusus kepala daerah.
Andi Sudirman Sulaiman baru-baru menunjuk 10 tim ahli dan 7 tim ahli Fatmawati Rusdi.
Kritik Taufan Pawe disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kemenpan-RB, BKN, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Taufan menilai pengangkatan staf khusus oleh kepala daerah tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Ia meminta Kepala BKN memberikan sikap tegas terhadap fenomena ini.
“Ada beberapa daerah yang mengangkat staf khusus. Kami di Komisi II DPR RI meminta ketegasan dari BKN. Jika dilarang, apa sanksinya jika dilanggar? Ini tidak boleh dibiarkan harus tegak lurus ini masalah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari mutasi ASN hingga polemik pengangkatan staf khusus oleh kepala daerah.
Taufan menegaskan bahwa sistem merit harus dijadikan kiblat dalam manajemen ASN.
Ia menyayangkan masih banyak kepala daerah mutasi, rotasi, bahkan demosi pegawai setelah terjadi pergantian pejabat pembina kepegawaian (PPK), tanpa mempertimbangkan evaluasi kinerja.
“Semuanya sarat dengan aturan. Apapun keinginan kepala daerah itu sah-sah saja. Tapi kita harus ingat, kepala daerah adalah pejabat pembina kepegawaian. Di sana ada kata ‘pembinaan’,” tegas Taufan.
Menurutnya, setiap mutasi ASN harus didasarkan pada evaluasi kinerja.
“Patron kita, kiblat dalam tata kelola manajemen kepegawai adalah sistem merit. Kalau kita abaikan sistem merit maka yang terjadi adalah pembunuhan karakter,” ujar Wali Kota Parepare dua periode tersebut.
Menurutnya, tak sedikit biaya negara untuk membina CPNS untuk menduduki jabatan.
"Evaluasi kinerja dulu, jangan seenaknya mutasi. Kalau itu kebutuhan maka, entry pointnya adalah evalusi kinerja. Saya melihat sistem merit dalam sistem pegawai, itu Excellent (sempurna) menurut saya," katanya.
Namun, saat itu, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh tidak menjawab secara khusus dari pertanyaan dari Taufan Pawe.
Sebelumnya, Prof Zudan Arif Fakrulloh pernah memperingatkan seluruh kepala daerah agar tidak lagi mengangkat pegawai baru, bukan melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Untuk kepala daerah terpilih tidak boleh mengangkat lagi pegawai, akan ada sanksi tegas dari pemerintah pusat bila ada nanti gubernur, bupati walikota terpilih mengangkat pegawai lagi, tidak dibolehkan," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh usai rapat terkait PPPK di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (5/2/2025) dikutip dari Tribun-Timur.com.
Prof Zudan menilai sudah terlalu banyak pegawai di lingkup pemerintahan.
Terutama menjabat tenaga administrasi.
"Jumlah pegawainya sudah terlalu banyak, sudah cukup pegawai kita, terutama untuk administrasi," jelasnya.
Profil Taufan Pawe
Taufan Pawe memulai karir politiknya tahun 2013.
Kala itu, Taufan maju Pemilihan Wali Kota Parepare bersama Sekretaris Daerah Kota Parepare, Faisal Andi Sapada.
Keduanya berhasil memangkan hati warga Parepare dengan perolehan suara mencapai 40 persen.
Pasca periode pertama, TP kembali maju dalam kontestasi Pilwali Parepare periode 2018-2023 bersama Pangerang Rahim yang juga sebagai kader Golkar.
Mantan pengurus DPP Ikadin ini diusung oleh empat partai politik berpower besar.
Antara lain partai Golkar, PAN, Demokrat dan PDI-P.
Ahirnya Taufan berhasil mempertahankan kursi 01 Parepare dengan mengantongi suara sebanyak 51,19 persen.
Selama menjabat sebagai pimpinan eksekutif, Taufan Pawe telah memperlihatkan sejumlah bangunan monumental untuk Kota Parepare.
Brand Parepare sebagai kota cinta tercermin dengan hadirnya ikon-ikon kota yang terinspirasi dari kisah cinta Habibie dan Ainun.
Antara lain partai Golkar, PAN, Demokrat dan PDI-P.
Akhirnya Taufan berhasil mempertahankan kursi 01 Parepare dengan mengantongi suara sebanyak 51,19 persen.
Selama menjabat sebagai pimpinan eksekutif, Taufan Pawe telah memperlihatkan sejumlah bangunan monumental untuk Kota Parepare.
Brand Parepare sebagai kota cinta tercermin dengan hadirnya ikon-ikon kota yang terinspirasi dari kisah cinta Habibie dan Ainun.
Bangunan tersebut antara lain Monumen Cinta Sejati Habibie Ainun, RS. dr. Hasri Ainun Habibie.
Masjid terapung B. J, Auditorium B. J. Habibie, Museum B. J. Habibie, Lounge B. J. Habibie.
Balai Ainun, Institut Teknologi Habibie, Stadion Gelora BJ. Habibie, Anjungan Cempae, dan Jembatan Kembar.
Informasi pribadi
Lahir: 14 Oktober 1965 (umur 53), Parepare, Sulawesi Selatan
Kebangsaan: Indonesia
Partai politik: PBB (2007–12), Partai Golkar (2012–)
Istri: Erna Taufan
Riwayat Pendidikan
SD Negeri 20 Parepare
SMP Frater Parepare
SMA Negeri 1 Parepare
S1 Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia
S2 Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Hasanuddin
Karier
Dosen Universitas Muslim Indonesia
Konsultan Hukum PT Astra Argo LestariTbk
Konsultan Hukum PT. Mamuang
Konsultan Hukum PT. PASANG KAYU (JAKARTA)
Konsultan Hukum PT. Lestari Tani Teladan
Konsultan Hukum PT. Unggul Widya Teknologi Lestasi Tbk.
Konsultan Hukum PT. Mahakarya Widya Lestari
Konsultan Hukum PT. SNCT (PMA). (*)
Integritas Kepemimpinan: Benteng Terakhir Lawan Korupsi |
![]() |
---|
PNUP Latih Perangkat Kelurahan di Parepare Kuasai Aplikasi Administrasi Berbasis Web |
![]() |
---|
Emak-emak di Kelurahan Watang Soreang Parepare Penuhi Gizi Anak Lewat Program Dashat |
![]() |
---|
Pemilihan Serentak Ketua RT/RW Parepare Digelar Oktober 2025 |
![]() |
---|
Raih PENAIS Award 2025, Tasming Hamid Kukuhkan Posisi Parepare Sebagai Kota Religius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.