Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keyakinan Istri Bripda Nurhadi ke Suami, Ungkap Kejanggalan Sebelum Tewas

Dia menegaskan Brigadir Nurhadi bukanlah sosok seperti yang dituduhkan itu.

Editor: Ansar
TribunLombok
ISTRI BRIGADIR NURHADI - Istri Brigadir Muhammad Nurhadi, Elma Agustina, saat diwawancarai oleh Tribun Lombok di kediamannya, Senin (14/7/2025). Elma membantah tuduhan soal suaminya mengonsumsi obat penenang dan merayu wanita. Dia menduga suaminya dipaksa. 

Kemudian, korban diduga diberi obat penenang oleh salah satu tersangka. Lalu, sekira pukul 21.00 WITA, Misri disebut melihat Brigadir Nurhadi terapung di sebuah kolam. 

Setelah itu, jasad korban langsung diangkat. Menurut kepolisian, Brigadir Nurhadi diduga tewas akibat penganiayaan.

Namun, peristiwa itu disebut tidak ada saksi yang melihat serta tidak terekam kamera CCTV karena vila yang disewa bersifat private.

Berdasarkan hasil autopsi, Brigadir Nurhadi menderita luka di kepala bagian depan dan belakang yang diduga akibat terbentu benda tumpul.

Selain itu, ditemukan pula patah lidah yang diduga akibat korban dicekik. Pada jasad Brigadir Nurhadi, ditemukan pula air kolam.

Hal itu membuktikan, korban meninggal karena tenggelam di kolam akibat pingsan.

Ketiga tersangka pun kini sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Brigadir Nurhadi Bantah Suaminya Konsumsi Obat Penenang dan Rayu Wanita: Bisa Jadi Dipaksa

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved