Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Karir Mentereng Melissa Siska Juminto Terseret Korupsi Rp 9,9 Triliun Bersama Nadiem Makarim

Selain Melissa Siska Juminto, Nadiem Makarim mantan menteri juga telah diperiksa Kejagung di kasus korupsi laptop nilainya triliunan ini. 

Instagram
Melissa Siska Juminto diperiksa Kejagung terkait korupsi laptop dengan nilai triliunan. Sebelumnya, mantan bos Gojek Nadiem Makarim juga diperiksa. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Nama Melissa Siska Juminto tidak asing lagi di dunia bisnis digital.

Melissa Siska Juminto memiliki karir mentereng sebelum akhirnya namanya mencuat dalam kasus korupsi triliunan bersama Nadiem Makarim

Melissa Siska Juminto diperiksa Kejaksaan Agung, Senin (14/7/2025) kemarin.

Melissa Siska Juminto diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi triliunan di Kemendikbudristek saat itu Nadiem Makarim sebagai menterinya.

Karir Mellisa Siska Juminto

Melissa Siska Juminto adalah wanita pertama jadi CEO Tokopedia.

Selain itu, Melissa Siska Juminto adalah Chief Human Resources Officer dan Direktur di GoTo Group, perusahaan induk yang menaungi Tokopedia dan Gojek.

Melissa lulusan business information technology temasek polytechnic dan melanjutkan sarjananya di University of Washington jurusan Accounting and IS.

Melissa bergabung dengan Tokopedia pada Desember 2012 sebagai karyawan ke-44 dengan peran awal sebagai satu-satunya akutan di perusahaan.

2023 diangkat sebagai Presiden Tokopedia.

Juni 2024 Melissa mengundurkan diri dari GoTo Group, entitas gabungan antara Tokopedia dan Gojek yang dibentuk pada tahun 2021.

Bergabun dengan ByteDance sebagai Presiden Direktur E-Commerce.

Dalam peran barunya ini, ia bertanggung jawab atas pengembangan bisnis e-commerce ByteDance di Indonesia, termasuk Tokopedia dan ShopTokopedia

Penjelasan kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik pada Selasa (8/7/2025) lalu.

"Berdasarkan informasi dari penyidik membenarkan bahwa beberapa waktu lalu di tanggal 8 (Juli 2025) penyidik telah melakukan serangkaian penggeledan di salah satu tempat," kata Harli kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Dari penggeledahan tersebut kata Harli penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen, bukti elektronik berupa flashdisk.

Usai disita, penyidik pun saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap barang bukti tersebut.

"Kita harapkan dengan berbagai barang bukti yang disita bisa membuat terang tindak pidana yang sedang disidik," jelasnya.

Harli menuturkan, bahwa diketahui Kemendikbudristek mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp Rp9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun 2019-2022.

Yang dimana jumlah tersebut diantaranya dialokasikan sebesar Rp3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook tersebut dan untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved