Setelah Kompol I Made Yogi, 2 PNS Kudus Jateng Baku Hantam Gegara Rebutan Wanita di Tempat Karaoke
Parahnya, dua PNS ini bertengkar di karaoke pada saat jam kerja. Dua PNS ini merupakan pegawai di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
“Tentunya kami minta maaf bila masyarakat merasa tidak nyaman. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada ASN yang melanggar norma dan etika,” tegas Sam’ani.
Peristiwa ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan komitmen moral ASN.
Apalagi jika benar kejadian tersebut terjadi di jam dinas.
Tidak sedikit pula yang menuntut adanya transparansi dalam proses pemeriksaan serta penegakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau terbukti benar, dua oknum itu harus diberikan sanksi berat. Tidak bisa dibiarkan, ini menyangkut nama baik ASN Kudus,” tulis salah satu komentar netizen di media sosial.
Etika ASN Kembali Jadi Sorotan
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya disiplin dan etika bagi pegawai negeri sipil.
Sebagai pelayan publik, ASN seharusnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Bukan justru mencoreng institusi dengan perilaku menyimpang.
Hingga kini, belum ada klarifikasi dari pihak yang disebut dalam unggahan tersebut.
Termasuk terkait identitas maupun kronologi lengkap dari kejadian.
Pihak Inspektorat Kabupaten Kudus dikabarkan tengah menelusuri kebenaran peristiwa dan akan melaporkan hasilnya ke Bupati dalam waktu dekat.
Kasus dugaan dua PNS Kudus adu jotos gara-gara rebutan LC di karaoke saat jam kerja menjadi tamparan keras bagi citra ASN di mata publik.
Meski masih dalam proses klarifikasi, peristiwa ini menegaskan perlunya pengawasan dan penegakan disiplin ASN yang lebih ketat, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara tidak luntur.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Pacaran 9 Tahun Tapi Tak Dinikahi, Wanita 41 Tahun Gugat Mantan Kekasih Rp1 M |
![]() |
---|
Ucapan Bupati Sudewo Singgung Warga Pati Usai Diperiksa KPK Hampir 6 Jam |
![]() |
---|
Dulu Mundur PNS Dosen, Kini Lelaki 43 Tahun Itu Calon Menteri Prabowo |
![]() |
---|
Warga Pati Kumpul Rp148 Juta Ongkos Berangkat ke Jakarta Demo di KPK |
![]() |
---|
Ternyata! Negara hingga Pemda Pungut 25 Jenis Pajak selama 80 Tahun Indonesia Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.