Setelah Kompol I Made Yogi, 2 PNS Kudus Jateng Baku Hantam Gegara Rebutan Wanita di Tempat Karaoke
Parahnya, dua PNS ini bertengkar di karaoke pada saat jam kerja. Dua PNS ini merupakan pegawai di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus kriminal dipicu rebutan wanita, bikin heboh akhir-akhir ini.
Setelah Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, kini muncul kasus lain.
Mimpi Kompol I Made Yogi Purusa Utama jadi jenderal sirna usai berpesta bersama wanita cantik.
Wanita cantik itu bernama Misri Puspitasari.
Wanita cantik itu disebut -sebut penyebab Kompol I Made Yogi Purusa terlibat pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.
Yogi Purusa diduga menganiaya Brigadir Nurhadi hingga tewas di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Ia diduga menganiaya Brigadir Nurhadi hingga tewas di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025 Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).
Sebelum kejadian, Nurhadi diduga mengonsumsi obat penenang riklona dan pil ekstasi atau inex.
Setelah itu, ia disebut sempat mencoba merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.
"Ada peristiwa almarhum (Brigadir Nurhadi) mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka (Yogi Purusa) tu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (4/7/2025).
Sekitar pukul 21.00 Wita, salah satu tersangka yang ada di dalam villa mengabari Brigadir Nurhadi sudah berada di kolam dan diangkat
Akibat peristiwa itu, Kompol I Made Yogi Purusa sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025).
Terbaru, dua PNS bertengkar rebutan LC karaoke bikin malu bupati.
Pertengkaran mereka viral di media sosial.
Parahnya, dua PNS ini bertengkar di karaoke pada saat jam kerja.
Dua PNS ini merupakan pegawai di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Mereka bersitegang berebut LC ketika sedang karaoke.
Peristiwa tersebut terjadi di tempat karaoke di Kabupaten Pati, Selasa (8/7/2025), sekitar pukul 15.00 WIB.
Dua ASN yang saling jotos itu disebut-sebut merupakan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kudus.
Keduanya diduga tengah mabuk-mabukan dan berakhir saling adu jotos gara-gara berebut LC.
Ironisnya, kejadian ini berlangsung pada jam kerja.
Informasi awal disebarkan oleh akun Facebook bernama Bang Jago, yang menyebut bahwa kejadian terjadi di salah satu kafe karaoke di Kabupaten Pati.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa dua oknum PNS Kudus, yang salah satunya menjabat sebagai Kepala UPT, terlibat adu fisik setelah bersitegang karena memperebutkan pemandu lagu.
“Info geger geden, kepala UPT di Kudus ngerum/karaoke mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke Pati berujung adu jotos rebutan LC sama teman sendiri dan berujung laporan polisi,” tulis akun tersebut, disertai dengan tagar-tagar yang memancing kemarahan warganet.
Unggahan tersebut langsung viral dan memicu kecaman dari masyarakat.
Terutama karena menyangkut integritas dan etika ASN yang seharusnya menjadi panutan.
Bupati Kudus Angkat Suara: Akan Ditindak Tegas
Menanggapi kehebohan ini, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi.
Namun akan segera melakukan klarifikasi.
“Saya belum mendapatkan laporan, biar Inspektorat yang melakukan pelaporan kepada kami,” ujar Sam’ani kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Ia juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di Kabupaten Kudus untuk menjaga marwah, etika, serta disiplin dalam bekerja.
“Tentunya kami minta maaf bila masyarakat merasa tidak nyaman. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada ASN yang melanggar norma dan etika,” tegas Sam’ani.
Peristiwa ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan komitmen moral ASN.
Apalagi jika benar kejadian tersebut terjadi di jam dinas.
Tidak sedikit pula yang menuntut adanya transparansi dalam proses pemeriksaan serta penegakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau terbukti benar, dua oknum itu harus diberikan sanksi berat. Tidak bisa dibiarkan, ini menyangkut nama baik ASN Kudus,” tulis salah satu komentar netizen di media sosial.
Etika ASN Kembali Jadi Sorotan
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya disiplin dan etika bagi pegawai negeri sipil.
Sebagai pelayan publik, ASN seharusnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Bukan justru mencoreng institusi dengan perilaku menyimpang.
Hingga kini, belum ada klarifikasi dari pihak yang disebut dalam unggahan tersebut.
Termasuk terkait identitas maupun kronologi lengkap dari kejadian.
Pihak Inspektorat Kabupaten Kudus dikabarkan tengah menelusuri kebenaran peristiwa dan akan melaporkan hasilnya ke Bupati dalam waktu dekat.
Kasus dugaan dua PNS Kudus adu jotos gara-gara rebutan LC di karaoke saat jam kerja menjadi tamparan keras bagi citra ASN di mata publik.
Meski masih dalam proses klarifikasi, peristiwa ini menegaskan perlunya pengawasan dan penegakan disiplin ASN yang lebih ketat, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara tidak luntur.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Pacaran 9 Tahun Tapi Tak Dinikahi, Wanita 41 Tahun Gugat Mantan Kekasih Rp1 M |
![]() |
---|
Ucapan Bupati Sudewo Singgung Warga Pati Usai Diperiksa KPK Hampir 6 Jam |
![]() |
---|
Dulu Mundur PNS Dosen, Kini Lelaki 43 Tahun Itu Calon Menteri Prabowo |
![]() |
---|
Warga Pati Kumpul Rp148 Juta Ongkos Berangkat ke Jakarta Demo di KPK |
![]() |
---|
Ternyata! Negara hingga Pemda Pungut 25 Jenis Pajak selama 80 Tahun Indonesia Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.