BSU 2025
Cuma BSU Kamu yang Belum Cair? Ini Penjelasan Kemnaker
BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Kamu belum cair?
Berikut penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia (RI).
BSU adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/ buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.
Lantas mengapa masih ada pekerja/ buruh yang belum cair BSUnya?
Melalui postingan di Instagram @kemnaker, Minggu (14/7/2025), Kemnaker mengungkap, BSU belum cair lantaran penyaluran dilakukan bertahap.
“Yang lain udah cair, kok BSUku belum sih?!” (emoji)
Tenang, Rekanaker! Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap, jadi nggak semua langsung cair di waktu yang sama ya.
Kalau kamu merasa memenuhi syarat tapi belum cair juga, jangan panik dulu!
Cek statusmu secara berkala di bsu.kemnaker.go.id dan jangan lupa pantau terus update resmi dari Kemnaker di media sosial. (emoji)
Yuk sabar sejenak, semoga BSUmu segera menyusul cair! (emoji)
#Kemnaker #BSU2025 #BSUTepatBermanfaat," demikian caption pada postingan Instagram @kemnaker, dikutip Tribun-Timur.com.
5 Arti Notifikasi BSU
Ada lima jenis notifikasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di web bsu.kemnaker.go.id.
Pada postingan terbaru Instagram @kemnaker, Minggu (6/7/2025), Kemnaker menjelaskan lima arti notifikasi tersebut.
Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non-Formal, 253.407 Pendidik Terdaftar |
![]() |
---|
Cara Mudah Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Penghasilan Rp35 Juta Sebulan, 35 Anggota DPRD Purwakarta Jabar Terima BSU |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU Diperpanjang, Calon Penerima Segera Cairkan di PT Pos |
![]() |
---|
Jangan Lupa Bawa KTP! Berikut Cara Mudah Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.