Biro Hukum Sulsel Kaji Tiap Pasal Perwali Pemilihan RT/RW Makassar
Kepala Biro Hukum Setda Sulsel Herwin menjelaskan pihaknya masih melakukan kajian.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Draft Peraturan Wali (Perwali) Kota Makassar terkait Pemilihan RT/RW kini sudah diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Kepala Biro Hukum Setda Sulsel Herwin menjelaskan pihaknya masih melakukan kajian.
"Iye sudah masuk ke kami hari rabu sore. Masih sementara dikaji dan dianalisa dulu sama tim yg menangani," kata Herwin kepada Tribun-Timur.com, pada Senin (14/7/2025).
Herwin mengaku draft tersebut harus dicermati mendalam tiap pasalnya.
Setelah itu disandingkan dengan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.
Proses ini disebutnya memang memakan waktu sebab dibutuhkan ketelitian dan kecermatan.
"Materi muatan pasal per pasal maksudnya agar apa yang diatur tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan di tengah masyarakat," ujar Herwin.
Pemkot Makassar sendiri sudah pernah menyetorkan draft ke Kementerian Hukum.
Dari pemerintah pusat ada beberapa catatan yang harus di revisi.
Mulai dari perbaikan tata naskah, batas usia, hingga muatan materi yang ada dalam draft perwali tersebut.
Pemkot Makassar telah melakukan revisi tersebut, kemudian diajukan kembali ke Pemprov Sulsel.
Herwin belum membeberkan catatan terkait Perwali Pemilihan RT/RW tersebut.
Sebab tugasnya yakni melihat kedudukan hukum Perwali tersebut tidak bertentangan dengan peraturan lainnya.
Herwin berjanji timnya akan segera menuntaskan analisa draft pemilihan RT/RW Kota Makassar.
"Kami usahakan secepatnya karena yang masuk ke biro hukum untuk di fasilitasi itu seluruh Kab/Kota," jelas Herwin.
| Makassar Harus Menyelesaikan Sampahnya Sendiri, Dimulai dari Lorong |
|
|---|
| Fauzi Andi Wawo Minta Disdik Sulsel Atensi Pencurian Berulang di SMAN 17 Makassar |
|
|---|
| 3 Bulan Berturut-turut Kondensor AC SMAN 17 Makassar Dicuri, Kapolsek Tallo Janji Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Pulau di Makassar Jadi Pilot Project Smart Street Lighting, Hemat Listrik hingga 34 Persen |
|
|---|
| Tabung Karya GMTD, 75 Anak Berkebutuhan Khusus Dilatih Mandiri Diajar Buat Gantungan Kunci |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-Bagian-Pemberdayaan-Masyarakat-BPM-Kota-Makassar-Andi-Anshar-Kiri.jpg)