Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Amran Sulaiman Ungkap Sosok Pengusaha Besar Dibalik Kasus Beras Oplosan

Kasus beras oplosan ini terkuak berdasarkan hasil temuan Satgas Pangan Polri dan tim Kementerian Pertanian.

TRIBUN-TIMUR.COM/Muhammad Nur Alqadri
BERAS OPLOSAN - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat wawancara di Baruga Andi Pangeran Pettarani Unhas. Senin (14/7/2025). Ia membeberkan soal beredarnya 212 merek beras yang diduga oplosan dan membuat rugi hingga Rp 99 miliar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman beberkan soal beredarnya 212 merek beras yang diduga oplosan.

Menurutnya, akibat beredarnya beras oplosan ini menyebabkan negara merugikan negara hingga Rp 99 Triliun.

Kasus beras oplosan ini terkuak berdasarkan hasil temuan Satgas Pangan Polri dan tim Kementerian Pertanian.

"Katakanlah Rp100 Triliun, nah kalau ini terjadi selama 10 tahun, bisa sampai Rp1000 Triliun," ucap Andi Amran Sulaiman usai menghadiri acara wisuda Unhas di Baruga Andi Pangeran Pettarani. Senin (14/7/2025) sore.

Ia juga menyebutkan, kalau pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polri dan kejaksaan untuk menindak kasus tersebut.

Selain itu, Andi Amran juga mengatakan kalau kasus tersebut didalangi oleh salah satu pengusaha besar.

"Dia seorang pengusaha besar, dia sudah diperiksa kalau tidak salah tanggal 10 lalu, ini harus ditindak lanjuti,"tuturnya.

Baca juga: Dijamin Amran Sulaiman dan Jenderal Listyo, Prabowo Subianto: Tahun 2026 Indonesia tak Impor Jagung

Ia juga menyinggung soal kasus pupuk palsu, yang kini merugikan para petani sebanyak Rp 3,2 Triliun.

Termasuk kasus minyak goreng, 20 merek yang diduga di oplos.

"Kalau ingin negara ini menjadi super power, tidak ada kompromi bagi koruptor dan mafia,"ucapnya.

Dikutip dari Kompas.com, Sebanyak empat produsen beras diduga melakukan pelanggaran mutu dan takaran beras. 

Keempat perusahaan tersebut adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tengah memeriksa empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran tersebut. 

Adapun perusahaan-perusahaan ini diketahui mengelola beberapa merek beras yang saat ini ada di pasaran.

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen (Pol) Helfi Assegaf menegaskan, pihaknya bergerak cepat dalam memeriksa perusahaan-perusahaan produsen beras itu. 

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved