Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Jokowi

Sosok Kombes Wira Satya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Berani Tingkatkan Status Ijazah Jokowi

Di tangan Kombes Wira Satya Triputra, Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari penyel

Editor: Ansar
Tribunnews.com
IJAZAH JOKOWI - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat ditemui di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (24/1/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosk Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra kini Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kombes Wira Satya Triputra menggantikan Kombes Polisi Hengki Haryadi.

Di tangan Kombes Wira Satya Triputra, Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (10/7/2025), menyusul ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Satu laporan dari pelapor Ir HJW, dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7/2025).

Ade Ary menyatakan, penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum kini menangani total enam laporan terkait tudingan tersebut.

Menurut Ade Ary, laporan yang dimaksud merupakan aduan Presiden Jokowi sendiri, yang sebelumnya melaporkan kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, Jokowi menyebut lima nama, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Meski begitu, status mereka masih sebagai terlapor karena proses pembuktian masih berlangsung.

Tak hanya itu, terdapat lima laporan lainnya yang merupakan pelimpahan dari tingkat polres.

Tiga dari laporan itu juga naik ke tahap penyidikan dengan objek perkara penghasutan.

“Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” kata Ade Ary.

Namun demikian, polisi tetap akan menyelidiki dua laporan terakhir untuk memastikan kepastian hukumnya.

Barang bukti yang diserahkan Jokowi mencakup satu flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, tangkapan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah dan legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved