Ijazah Jokowi
Roy Suryo Ngakak Status Laporan Jokowi Naik Penyidikan, Eks Menpora cs Tak Gentar
Roy Suryo klaim, ia dan teman-teman masih berfokus kepada fakta-fakta, berdasarkan temuan pihaknya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Status laporan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu dari penyelidikan ke penyidikan.
Pakar Telematika, Roy Suryo mengaku tidak takut soal status kasus laporan Jokowi.
Roy Suryo klaim, ia dan teman-teman masih berfokus kepada fakta-fakta, berdasarkan temuan pihaknya.
"Hahaha Gak apa-apa. Lihat saja. Kalau gentar kan sudah bisa kelihatan. Alhamdulillah, Dr Rismon, saya, Dr Tifa, dan semua-semua itu, kita tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta," kata Roy dalam keterangannya, Minggu (12/7/2025).
Menurutnya sangat wajar ketika penyidik mengupayakan permintaan dari Jokowi sebagai pelapor dalam kasus ini.
Namun, dia meminta agar hal terlapor juga dipandang yang sama.
"Dan kita juga bisa lihat nanti fakta-fakta apa yang bisa kita ungkapkan, kemudian apa yang bisa digali. Karena sebenarnya masyarakat juga bisa menilai kok gitu, fakta-fakta apa yang sudah terungkap, dan kelucuan atau keganjilan apa sampai ke level, kalau tidak hanya di Polda, tapi sampai kemarin di Bareskrim, yang kita sajikan kemarin pada saat gelar perkara khusus," jelasnya.
Untuk itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini akan tetap bertekad membuktikan tudingan jika ijazah Jokowi palsu.
"Insya Allah tidak. Kita tidak akan takut ya, karena ini Anda pun, misalnya, kami dilakukan, ya apakah itu namanya perekayasaan atau apa, sesama umat manusia, ini hanya hubungan manusia saja, habluminnanas. Kita yang lebih penting itu kejujurannya habluminnallah hubungan dengan Allah, hubungan kita yang dengan yang di atas," jelasnya.
"Dan saya percaya penuh, sebenarnya fakta-fakta itu, atau bukti-bukti itu sebenarnya lock and clear ya, hanya saja mungkin perlu waktu untuk kemudian membuktikan ke depan masyarakat yang masih harus berpikir," sambungnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Ade Ary menyebut ada dua obyek perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi.
Kemudian obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan dari adanya lima Laporan Polisi (LP).
Ade Ary berujar status penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan setelah penyelidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025) melakukan gelar perkara.
Perkembangan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 99 Orang Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Drama Peluncuran Buku Jokowi's White Paper: Tudingan Sabotase hingga Fitnah ke Jokowi |
![]() |
---|
Sosok Komjen Purn Oegroseno Eks Wakapolri Sebut Komisioner KPU Bisa Dipidana Dampak Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Mengapa Jokowi Baru Reuni saat Ijazah Palsu Bergulir? Punya Permintaan Khusus |
![]() |
---|
Siapa Teman Baik Jokowi Tak Lulus Matematika 8 Kali? Eks Presiden Kenang Masa Kuliah di UGM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.