Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji PNS 2025

Kepastian Gaji PNS 2025 Lebih Besar dari Gaji Bupati - Wakil Bupati, Menpan RB Sedang Diskusi Menkeu

Saat itu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, menegaskan belum ada pembahasan resmi mengenai kenaikan gaji PNS tahun ini

Editor: Ansar
Grid
GAJI PNS - Informasi terkini kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji PNS naik, mencuat dan menjadi perbincangan hangat di mesin pencari sejak April tahun ini.  

IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Gaji Kepala Daerah

Dikutip dari Kompas.com, Setiap kepala daerah mendapatkan gaji dari negara setiap bulannya.

Gaji kepala daerah diatur dalam peraturan pemerintah yang hingga saat ini belum diubah. Lantas, berapa gaji bupati dan wakil bupati sebenarnya?

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daearh/Wakil Kepala Daerah/Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya, gaji bupati masih sama seperti 20 tahun lalu.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa gaji bupati adalah sebesar Rp 2,1 juta per bulannya.

Sedangkan gaji wakil bupati adalah sebesar Rp 1,8 juta per bulan.

Sekilas, angka tersebut terlihat kecil untuk seorang kepada daerah.

Namun, angka itu hanyalah gaji pokoknya saja.

Selain gaji pokok, bupati dan wakil bupati juga mendapatkan beragam tunjangan.

Soal tunjangan bupati dan wakil bupati, telah diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Berdasarkan Perpres tersebut, tunjangan bupati adalah sebesar Rp 3,78 juta per bulan.

Sedangkan tunjangan wakil bupati ditetapkan sebesar Rp 3,24 juta per bulan.

Dari sini terlihat bahwa tunjangan bupati maupun wakil bupati lebih besar daripada gaji pokoknya.

Gaji bupati memang belum pernah dinaikan sejak Perpres tersebut diterbitkan. 

Bukan itu saja, kepala daerah dan wakilnya juga menerima tunjangan lain berupa tunjangan beras, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan BPJS Kesehatan, dan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu ada pula tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk bupati dan wakil bupati.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kabar Gaji PNS Naik 16 Persen pada 2025, Ini Klarifikasi BKN dan Benarkah Gaji PNS Bakal Naik Tahun Ini?

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved