Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengamat Sarankan Gubernur Sulsel Jangan Malas Datang Rapat Paripurna

Ia menilai, kehadiran langsung Gubernur sangat penting, terutama dalam pembahasan kebijakan strategis seperti anggaran.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
PARIPURNA - Pengamat Keuangan Negara Universitas Patria Artha, Bastian Lubis. Bastian Lubis menyoroti sering absennya Gubernur Sulsel dalam rapat paripurna 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Pengamat Keuangan Negara Universitas Patria Artha, Bastian Lubis, menyoroti sering absennya Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman dalam sejumlah rapat paripurna penting di DPRD.

Ia menilai, kehadiran langsung Gubernur sangat penting, terutama dalam pembahasan kebijakan strategis seperti anggaran.

“Sebenarnya, sebaiknya gubernur hadir langsung. Apalagi kalau rapat itu membahas hal-hal penting seperti penentuan anggaran. Kalau tidak hadir, bagaimana bisa menentukan keputusan?” katanya, Jumat (11/7/2025).

Menurutnya, selama ini Gubernur Andi Sudirman beberapa kali hanya mengutus Sekretaris Daerah, bahkan terakhir diwakili oleh Wakil Gubernur dalam rapat-rapat penting bersama DPRD.

“Seharusnya gubernur hadir sendiri. Siapa tahu, dengan kehadirannya bisa memberi kejelasan langsung atas isu-isu yang dibahas,” ujarnya.

Adapun kata Bastian Lubis, kepala daerah harus proaktif dalam proses penetapan anggaran daerah.

Jika memang tidak menyangkut pengambilan keputusan strategis, ketidakhadiran bisa dimaklumi.

Namun, untuk hal-hal krusial seperti APBD maupun perubahan APBD, kehadiran gubernur adalah bentuk tanggung jawab langsung.

“Kalau sudah percaya penuh pada TAPD, boleh saja diwakilkan. Tapi tetap, kehadiran langsung akan jauh lebih baik. Di banyak daerah, kepala daerah hadir sendiri dalam rapat-rapat dewan,” ungkapnya.

Bastian mengaku, meskipun ada anggapan bahwa rapat paripurna hanyalah formalitas, namun kehadiran kepala daerah tetap penting karena memberikan legitimasi terhadap setiap keputusan yang diambil.

“Kalau cuma formalitas, mungkin bisa diwakilkan. Tapi untuk keputusan besar seperti APBD, sebaiknya gubernur yang hadir. Itu hal yang logis,” kata dia.

Lanjut Bastian, pembahasan dokumen seperti RPJMD bisa didelegasikan karena biasanya sudah ada pelimpahan kewenangan sebelumnya.

Namun ia menilai hal itu tidak bisa menjadi alasan untuk absen secara keseluruhan dalam berbagai forum penting.

“Jadi begitu logikanya. Saya kira sudah cukup jelas. Ini soal komitmen dan tanggung jawab terhadap proses pemerintahan,” jelasnya.

Dalam rapat paripurna terakhir, dengan agenda menjawab pandangan fraksi-fraksi di Geudung DPRD Sulsel hanya di hadiri oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi.

Saat itu, Fatma menjawab tanggapan dari para fraksi DPRD Sulsel, salah satunya dari Fraksi PKB.

Fatmawati Rusdi, memberikan jawaban atas sejumlah poin strategis yang menjadi sorotan Fraksi PKB dalam pembahasan prioritas pembangunan wilayah Sulsel.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna, di gedung DPRD Sulsel, jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).

Fatma mengatakan, pentingnya sinergi antarinstansi serta keberlanjutan regulasi daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan inklusif.

Implementasi Perda Sulsel No 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam layanan kesehatan reproduksi perempuan dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

Meskipun perda ini tidak secara spesifik mengatur kesehatan reproduksi, namun telah menjadi dasar hukum pelaksanaan program-program responsif gender di seluruh perangkat daerah.

“Kami telah mengintegrasikan anggaran responsif gender ke dalam APBD setiap perangkat daerah. Hasil evaluasi menunjukkan Pemprov Sulsel berada pada kategori Nindya secara nasional,” katanya.

Pemprov juga telah menyusun buku panduan kesehatan reproduksi yang didistribusikan ke 24 kabupaten/kota, meski belum sepenuhnya disosialisasikan akibat efisiensi anggaran.

Sementara itu, dalam penanganan kasus kekerasan rumah tangga, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak menyediakan layanan 24 jam dan pendampingan menyeluruh bagi korban.

Terkait Perda Sulsel No 9 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, kata Fatma, pentingnya keselarasan antara visi pesantren dan misi pendidikan inklusif.

Pesantren, kata dia, harus dilibatkan dalam program pendidikan berbasis akhlak, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil dan ekonomi terbatas.

Untuk sektor pangan, Fatmawati menjelaskan bahwa Perda No 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik telah menjadi landasan perencanaan program hilirisasi berbasis ekonomi hijau dan biru.

Pemprov aktif memantau harga dan neraca pangan, serta menjalankan gerakan pangan murah. Pergub tentang pertanian organik juga tengah difinalisasi, termasuk penguatan peran UPT Balai Sertifikasi Organik yang telah berakreditasi.

Mengenai kebudayaan, Pemprov memprioritaskan penguatan ekonomi kreatif sebagai bagian dari implementasi Perda No. 3 Tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda.

Fokus pembangunan diarahkan pada pemberdayaan SDM ekraf muda serta perlindungan terhadap kekayaan intelektual.

Fatmawati juga menyinggung pembentukan Perda Perlindungan Pekerja Migran. Dalam hal ini, Pemprov telah menyusun roadmap Perhutanan Sosial 2025–2029 yang terintegrasi dalam RPJMD.

Program ini mendukung pengentasan kemiskinan, pengelolaan hutan berkelanjutan, serta pengembangan ekonomi lokal melalui skema multipihak.

Terkait pengembangan Geopark Malili dan Danau Matano, Wagub menyebut bahwa status keduanya masih dalam tahap usulan sebagai geopark nasional. Namun, Pemprov telah menetapkan Danau Tempe dan Danau Matano sebagai danau prioritas nasional, lengkap dengan kelompok kerja dan rencana pengelolaannya hingga 2029.

Menjawab masukan Fraksi PKB soal Perda No. 5 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Fatmawati menegaskan komitmen Pemprov dalam memperkuat sistem pelayanan publik berbasis digital, di antaranya melalui kolaborasi antarinstansi dan pembangunan jaringan VPN untuk akses data kependudukan.

Percepatan pengembangan kawasan Mamminasata serta jalur kereta api Makassar–Parepare juga menjadi prioritas dalam RPJMN dan RPJMD.

Pemprov, kata Fatma, berkomitmen memperkuat konektivitas wilayah dengan pembangunan infrastruktur jalan, pelabuhan, dan sistem transportasi di wilayah pesisir dan kepulauan.

Dalam konteks lingkungan, pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) strategis seperti Karama-Rongkong, Saddang, Walennae, dan Jeneberang akan diintegrasikan dengan strategi agroforestry berbasis partisipasi masyarakat.

“Kami juga menekankan pentingnya optimalisasi sumber air dan energi, peningkatan ketahanan bangunan, serta revisi RTRW kawasan konservasi Rongkong–Seko,” ujarnya.

Lanjut Fatma, mitigasi bencana juga menjadi bagian integral pembangunan. Keselarasan antara Pergub No 4 Tahun 2022 dan SK Gubernur tentang Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) menjadi landasan penguatan kesiapsiagaan di wilayah rawan seperti Latimojong dan Rongkong-Seko.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved