Dosen UNM Tewas Tergantung
Tewas Tergantung di Pohon, Jenazah Dosen UNM Diterbangkan ke Kendari Sultra
HY ditemukan tergantung di pohon depan Poltekkes Kemenkes Makassar, Jl Emmy Saelan III, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
"Sekali lagi pemeriksaan luar jenazah bukan autopsi. Sesuai dengan permintaan dari penyidik. Nanti hasilnya akan kami sampaikan ke penyidik," sambungnya.
Denny mengaku belum bisa membeberkan hasil visum, karena masih tahap investigasi.
"Itu dia hasilnya itu akan disampaikan ke penyidik. Karena inikan akan melalui proses investigasinya penyidik," katanya.
Denny juga membenarkan bahwa jenazah adalah dosen UNM, berinisial HY.
Sudah ada identitas. Sesuai dari permintaan dari situ tertulis (dosen UNM) dari permintaannya penyidik, iya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Kota Makassar , Sulawesi Selatan, ditemukan tewas tergantung di atas pohon.
Peristiwa menghebohkan warga itu, terjadi di Jl Monumen Emmy Saelan III, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (11/7/2025).
Tepatnya, depan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Makassar.
Mayat pria tanpa identitas itu, ditemukan warga tergantung dengan seutas tali di atas pohon.
Ia mengenakan celana kain abu-abu dan jaket hitam bis merah bermerk REI.Di sekitar lokasi terparkir motor Mio 125 warna merah berplat nomor DT 6618 LF, diduga milik almarhum.
Personel Polsek Rappocini yang mendapatkan informasi kejadian tersebut, pun mendatangi lokasi.
Disusul personel INAFIS Polrestabes Makassar dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
Setiba di lokasi, personel Dokpol langsung mengevakuasi mayat dari atas pohon.
Menggunakan tangga, personel tampak melepas jeratan tali di leher korban lalu menurunkannya secara perlahan.
Setelah berhasil dievakuasi, mayat pun dimasukkan ke dalam ambulans dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk penyelidikan polisi.(*)
| Tomas Trucha Tiba di Makassar, PSM Makassar Siap Perkenalkan Pelatih Baru |
|
|---|
| Waspada Pohon Tumbang, Kasus Urip Sumoharjo Kedua Kalinya di Bulan Oktober 2025 |
|
|---|
| Mobil Rusak, Kuasa Hukum Gibran Gagal Hadiri Persidangan Perdata |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka, Sri Reski Ulandari Membantah: Ini Bukan Saya, Pak Herman! |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pohon Tumbang, Jalan Urip Sumoharjo Terblokir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.