Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ancam Busur Pengendara, 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi di Gowa

Peristiwa dugaan teror busur itu terjadi di sekitar Jl Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pada, Selasa (8/7/2025).

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
ANCAMAN PEMBUSURAN - Tiga remaja ditangkap polisi diduga ancam warga pakai busur dan viral di sosial media. Para pelaku tengah diperiksa di Mapolres Gowa dan dilakukan pembinaan, Jumat (11/7/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Tiga remaja diduga mengancam pengendara motor yang melintas menggunakan busur panah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi.

Aksi tiga remaja tersebut pun viral di media sosial. Aksi ini juga meresahkan warga 

Peristiwa dugaan teror busur itu terjadi di sekitar Jl Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pada, Selasa (8/7/2025).

Polisi yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga remaja yang masih di bawah umur, pada Kamis (10/7/2025).

Masing-masing pelaku masih di bawah umur berinisial AR (15), Mf (16) dan MI (15).

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar menerangkan pelaku ditangkap setelah viralnya dan menerima laporan aksi pelaku di media sosial.

"Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan anak ini iseng seolah-olah ingin membusur orang yang lewat," kata Bahtiar, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Tawuran di Pampang Makassar, 1 Korban Terkena Busur di Mata 2 Pelajar SMK Ditangkap

Menurut dia, masyarakat setempat awalnya tidak resah namun setelah viralnya video tersebut membuat warga semakin khawatir.

Video tersebut kata dia, sengaja direkam dan disebarluaskan.

"Motifnya karena kesal terhadap pengendara yang sering lalu-lalang di sekitar mereka. Ternyata mereka hanya iseng. Dan busur digunakan ternyata tali,"  jelasnya

Dijelaskan, karena ketiga pelaku masih di bawah umur, sehingga akan dilakukan pembinaan agar hal serupa tidak terulang.

"Kami lakukan pembinaan karena masih di bawah umur," jelasnya.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Iskandar mengatakan pihaknya turut menyita barang bukti berupa tali dan jaket hoodie yang digunakan pelaku sesuai video beredar

Tali tersebut yang digunakan pelaku seolah-olah ingin membusur para pengendara.

Ia mengimbau agar masyarakat jangan khawatir dan jika ada hal mengganggu kamtibmas segera melapor.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved