Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tawuran di Pampang Makassar, 1 Korban Terkena Busur di Mata 2 Pelajar SMK Ditangkap

Ada tiga pelaku yang ditangkap yakni seorang buruh harian berinisial IB alias Ibra (18), dan dua pelajar SMK, berinisial MKA (16) dan OW (16).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
TAWURAN PEMUDA - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat menginterogasi salah satu pelaku tawuran mengakibatkan mata pemuda terkena busur di Mapolsek Panakkukang, Makassar, Jumat (4/7/2025). ( 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga remaja belasan tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai terlibat tawuran yang mengakibatkan pemuda berinisial AAS alias Abi (18) terkena anak panah busur di bagian mata.

Ketiga pelaku adalah seorang buruh harian berinisial IB alias Ibra (18), dan dua pelajar SMK, berinisial MKA (16) dan OW (16).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, peristiwa tawuran itu terjadi di Jl Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada 24 April lalu.

Saat itu kata Arya, dua kelompok warga terlibat saling serang menggunakan batu dan anak panah busur.

Akibat peristiwa itu, Abi terkena anak panah busur dan harus dirawat di rumah sakit.

"Korba terkena panah busur, di mata, salah satu korban dalam kasus ini tertancap dengan panah busur ukuran 1,8 cm," kata Arya saat merilis sejumlah kasus di Mapolsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Jumat (4/7/2025) sore.

Untuk saat ini lanjut Arya, kondisi korban sudah membaik setelah mendapat perawatan medis.

"Ini sudah beberapa waktu lalu sudah sembuh jadi matanya tidak terlalu dalam," ujar Arya.

Baca juga: Hendak Tawuran Pakai Busur, Pemuda di Makassar Ditangkap Resmob Polda Sulsel

"Ini bukan berarti tidak berbahaya, kalaupun sekarang selamat, kita kawatir beberapa kejadian bisa bersikap fatal," sambungnya.

Aksi tawuran di Jl Pampang tersebut, memang kerap terjadi antara April-Mei belakang ini.

Bahkan, para pelaku yang beringas tidak takut lagi dengan kehadiran polisi di lokasi.

Terbukti, saat personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Pampang, Bripka Satria hendak membubarkan tawuran.

Dirinya justeru diancam pelaku tawuran menggunakan anak panah busur.

"Bhabinkamtibmas ketika datang membubarkan tawuran lalu diancam sama sala satu pelaku dengan panah busur," ungkapnya.

Hal senada diakui sang Bripka Satria yang turut hadir dalam konferensi pers itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved