Komplotan Pencuri Warung Kelontong di Makassar Diringkus Resmob Polsek Mamajang
Aksi pencurian yang terekam CCTV itu, berlangsung di warung Jl Kakatua Raya, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komplotan pencuri di warung kelontong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.
Aksi pencurian yang terekam CCTV itu, berlangsung di warung Jl Kakatua Raya, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Dalam rekaman CCTV, pelaku tampak mengambil puluhan rokok dan uang tunai dalam etalase warung.
Pelaku beraksi sekitar pukul 04.25 dini hari, saat penjaga warung sudah tertidur.
Tiga dari empat orang komplotan yang beraksi sejak 2023 itu, telah ditangkap polisi.
Dua diringkus personel Resmob Polsek Mamajang. Satu lainnya telah diamankan di Polsek Tamalate.
Sementara seorang lainnya, masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Iye pak, saya ambil rokok sama uang," ucapnya tertunduk depan personel Resmob Polsek Mamajang.
Baca juga: Kesal Sering Dimintai Uang Pemuda di Makassar Aniaya Pacarnya di Tengah Keramaian Pasar
Panit Resmob Polsek Mamajang Ipda Muhammad Rizal Taha mengatakan, dua pelaku diamankan jajarannya, setelah mendapatkan informasi warga.
"Berawal dari anggota kami di lapangan menerima informasi bahwasanya terduga pelaku berada di dalam kost," kata Ipda Rizal ditemui di kantornya, Kamis (10/7/2025)
"Akhirnya kami dari tim Resmob Polsek Mamajang melakukan penggerebekan di sana dan mendapati terduga pelaku," lanjutnya.
Rizal mengatakan, para pelaku kerap beraksi dengan menyasar warung-warung kelontong.
"Kalau barang bukti itu yang diambil rokok dan uang tunai kurang lebih Rp4 juta. Total kerugian Rp5 juta," ujarnya.
Adapun modus pelaku kata Rizal, pelaku memasuki warung saat di malam hari.
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Jaringan Mitra Halal yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.