Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kesal Dimintai Uang Pemuda di Makassar Aniaya Pacarnya di Tengah Keramaian Pasar

Aksi dugaan penganiayaan itu terekam CCTV di Pasar Pamos Cendrawasih, Jl Tanjung Bunga, Kecamatan Mamajang, Makassar, Kamis (10/7/2025).

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Facebook/Info Kejadian Makassar
PELAKU PENGANIAYAAN - tangkapan layar video pemuda diamankan personel Polsek Mamajang usai bertengkar dengan pacar dan dilaporkan dugaan penganiayaan di Pasar Pamos Cendrawasih, Jl Tanjung Bunga, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Kamis (10/7/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pemuda berinisial di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi usai diduga menganiaya pacarnya.

Aksi dugaan penganiayaan itu terekam CCTV di Pasar Pamos Cendrawasih, Jl Tanjung Bunga, Kecamatan Mamajang, Makassar, Kamis (10/7/2025).

Dalam rekaman CCTV yang beredar, korban yang mengenakan kaos putih menghampiri pelaku yang diketahui merupakan pacarnya.

Saat itu, pelaku berada di depan tempat kerjanya berjualan kelapa.

Entah apa pemicunya, kedua sejoli terlibat cekcok hingga adu fisik.

Beruntung, seorang pria lain berkaos biru, melihat keributan itu dan melerai keduanya.

Keributan itu, pun memaksa personel Resmob Polsek Mamajang mendatangi lokasi.

Pelaku lalu diamankan di tengah kerumunan warga dan dibawa ke Polsek Mamajang.

Baca juga: Sebelum Ditemukan Meninggal, Bahri Diduga Terlibat Penganiayaan di Pallae Bone

Panit Resmob Polsek Mamajang, Ipda Muhammad Rizal Taha, yang ditemui di kantornya, membenarkan adanya kejadian itu.

Terduga pelaku berinisial R (21) dan pacarnya berinisial C (17).

"Jadi berawal dari informasi warga, kami dari unit Resmob bersama penjagaan dan Binmas langsung mendatangi TKP yang diduga terjadi tindak pidana penganiayaan," kata Iptu Rizal.

Saat tiba di lokasi kata Rizal, ia dan personel lainnya langsung mengamankan keduanya.

"Kami mengamankan dua orang, korban dengan pelaku," ujar Rizal.

Karena si perempuan kata Rizal masih di bawah umur, penanganan kasus itu pun diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

"Untuk sementara kami dari Polsek Mamajang sudah melimpahkan pelaku dan korban ke Polrestabes Makassar," terangnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved