Perdagangan Manusia
Cerita 3 Warga Sulbar Berhasil Diselamatkan dari Perdagangan Manusia, Diimingi Gaji Tinggi
Mereka masing-masing bernama Hasrah asal Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene dan Cici Amelia dan Ria warga asal Polewali Mandar.
Editor:
Munawwarah Ahmad
Menurut informasi dari BP3MI, ketiga CPMI ini diduga menjadi korban praktik human trafficking, setelah sebelumnya dijanjikan pekerjaan oleh calo atau sponsor ilegal yang tidak terdaftar dalam sistem resmi pemerintah.
Sponsor tersebut bukan merupakan bagian dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang sah.
Pemerintah menegaskan, hingga saat ini masih berlaku moratorium pengiriman pekerja migran ke kawasan Timur Tengah, sehingga upaya-upaya perekrutan melalui jalur tidak resmi sangat rawan terjebak dalam praktik perdagangan manusia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.