PKB Jamin Kawal Komitmen Pemprov Sulsel Dalam Pembahasan RPJMD
Terdapat delapan poin krusial yang di soroti oleh PKB dalam penjabaran prioritas pembangunan wilayah di Sulsel.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sulawesi Selatan, Zulfikar Limolang, memberikan apresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) atas tanggapan yang diberikan terhadap pandangan umum fraksinya dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Terdapat delapan poin krusial yang di soroti oleh PKB dalam penjabaran prioritas pembangunan wilayah di Sulsel.
Zulfikar mengatakan, seluruh pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi PKB telah dijawab secara komprehensif oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan saat rapat paripurna.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas sikap, jawaban, dan penjelasan yang telah disampaikan oleh Ibu Wakil Gubernur," katanya saat dihubungi, Kamis (9/7/2025).
"Semua pertanyaan dari Fraksi PKB dijawab secara sempurna,” tambah dia.
Ia menegaskan bahwa Fraksi PKB akan terus mengawal berbagai komitmen yang telah disampaikan pemerintah, terutama pada tahapan pembahasan selanjutnya di tingkat panitia khusus (pansus) RPJMD.
“Komitmen yang disampaikan akan kami kawal pada pembahasan di tingkat pansus RPJMD,” ungkapnya.
Baca juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Jadi Sasaran Kritikan, Fraksi Demokrat - PKS Kompak Sampaikan Keluhan
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Fraksi PKB akan memainkan peran aktif dalam memastikan visi dan misi pembangunan daerah benar-benar terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatmawati Rusdi, memberikan jawaban atas sejumlah poin strategis yang menjadi sorotan Fraksi PKB dalam pembahasan prioritas pembangunan wilayah Sulsel.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna, di gedung DPRD Sulsel, jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (8/7/2025).
Fatma mengatakan, pentingnya sinergi antarinstansi serta keberlanjutan regulasi daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan inklusif.
Implementasi Perda Sulsel No 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam layanan kesehatan reproduksi perempuan dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
Meskipun perda ini tidak secara spesifik mengatur kesehatan reproduksi, namun telah menjadi dasar hukum pelaksanaan program-program responsif gender di seluruh perangkat daerah.
“Kami telah mengintegrasikan anggaran responsif gender ke dalam APBD setiap perangkat daerah. Hasil evaluasi menunjukkan Pemprov Sulsel berada pada kategori Nindya secara nasional,” katanya.
Pemprov juga telah menyusun buku panduan kesehatan reproduksi yang didistribusikan ke 24 kabupaten/kota, meski belum sepenuhnya disosialisasikan akibat efisiensi anggaran.
Siapa Sosok Oknum Jaksa Disebut Peras Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Rp5 M? Kejati Buka Suara |
![]() |
---|
Honda DBL Roadshow Ajang Kreativitas Pelajar Jelang DBL 2025 South Sulawesi Series |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Ultimatum BPN Gowa Konflik Lahan Bendungan Jenelata |
![]() |
---|
Berprestasi di Safety Riding Competition 2025, Asmo Sulsel Apresiasi SMK Nasional Makassar |
![]() |
---|
BHP Makassar Perkuat Layanan Humanis Lewat Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.