Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemakzulan Gibran

Pengamat Temukan Penyebab DPR Belum Berani Bahas Pemakzulan Gibran, Desakan Purnawirawan TNI Kandas?

Ia kemudian mengatakan, saat ini DPR dikuasai oleh partai politik (parpol) yang dikuasai oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Editor: Ansar
TribunSolo
PEMAKZULAN - Upaya Purnawirawan TNI untuk lengserkan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden RI, terancam kandas. Pasalnya,  DPR RI belum memproses surat usulan pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI. Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, mengomentari sikap DPR. 

Fachrul juga menyinggung kekhawatiran atas citra bangsa di mata dunia internasional apabila tidak ada langkah tegas dari lembaga legislatif.

"Kasihan bangsa ini, apa jadinya bangsa ini. Nanti jadi bahan ketawaan negara lain kita ini. Dipimpin oleh tamatan SMP, yang enggak jelas juga ilmunya, yang mengaku bahwa dia enggak pernah baca-baca pak, enggak ada budaya baca di rumah kami, kata beliau kan ya. Mungkin budayanya budaya main game," ungkapnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sudah mengirimkan surat kepada DPR dan MPR agar segera memproses pemakzulan Gibran.

Namun, hingga kini DPR dan MPR tak kunjung memulai proses pemakzulan Gibran.

Ketua DPR RI Puan Maharani Bakal Proses

Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara terkait surat desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Puan mengaku belum menerima surat usulan pemakzulan tersebut.

Meski begitu, ia memastikan DPR akan memproses surat usulan forum purnawirawan TNI.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan Puan Maharani saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (1/7).

Ia mengaku belum menerima surat usulan pemakzulan itu mengingat masa sidang baru saja dimulai.

Puan menjelaskan bahwa sebelumnya DPR berada dalam masa reses.  

Oleh sebab itu, banyak surat dan dokumen yang menumpuk hingga masih dalam proses verifikasi di internal.

“Surat (pemakzulan Gibran) belum kita terima, karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk,” kata Puan

Meski begitu, Puan menegaskan jika surat tersebut nantinya telah diterima resmi oleh DPR, maka akan segera diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Terkait koordinasi antar-lembaga, Puan menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan komunikasi langsung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved